Advertorial

Perda Pesantren Sah, Berperan Besar Cerdaskan Bangsa dan Lestarikan Budaya

DPRD DIY telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren pada November 2022.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
Istimewa
Program Ngobrol Parlemen berjudul Perda Dukungan dan Regulasi Pesantren yang disiarkan di kanal YouTube Tribun Jogja Official, Selasa (17/9/2024). 

Ganda mengatakan, Perda Pesantren bisa menjadi payung hukum penganggaran di Kabupaten Sleman.

Dengan kata lain, Pemkab Sleman perlu berpihak dengan Perda Pesantren sebagai upaya mendukung penuh pengembangan dan pemberdayaan pesantren.

Itu perlu dilakukan demi menciptakan generasi yang berkarakter dan mendukung keistimewaan Yogyakarta.

“Perda ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi pesantren dalam pembangunan pendidikan dan budaya di DIY,” tukasnya. ( ADV )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved