Aksi Kawal MK di Yogyakarta
FH UGM Nyatakan Sikap: Proses Manipulasi Demokrasi Harus Dilawan
Sejumlah dosen FH UGM meliburkan kelas para mahasiswa agar bisa turun ke jalan demi aksi #KawalPutusanMK di Jakarta maupun Yogyakarta.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Ratusan sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melanjutkan perlawanan terhadap upaya pengangkangan demokrasi dengan menyatakan sikap di depan Patung Dewi Justitia, FH UGM, Kamis (22/8/2024) petang.
Selama 1,5 jam, dari pukul 16:00-17.30 WIB, para dosen dan mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi yang menyatakan ketidaksetujuan dengan pengabaian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap putusan MK.
Para mahasiswa terlihat masih membawa tulisan-tulisan yang dipertontonkan saat melakukan aksi di sepanjang Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis pagi.
Di selasar gedung, tampak tulisan ‘darurat demokrasi #KawalPutusanMK’ dibentangkan, tepat berada di belakang patung Dewi Justitia.
Para orator juga ada yang membawa tulisan ‘jangan mentang-mentang tukang kayu, semua partai mau digergaji’.
Pernyataan itu merujuk pada pekerjaan Jokowi sebagai produsen mebel ketika sebelum menjadi politisi di Indonesia.
Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi FH UGM, Heribertus Jaka Triyana dalam orasi dan penyampaian pernyataan sikap mengatakan keberadaan Mahkamah Konstitusi untuk menjaga denyut nadi demokrasi dan konstitusi.
Dia menilai, adanya putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 memberikan harapan baru untuk menyelamatkan demokrasi dari permainan oligarki yang hendak memanipulasi pemilihan kepala daerah dengan mengusung calonnya berhadapan dengan kotak kosong atau calon boneka.
"Proses manipulasi demokrasi seperti ini harus dilawan oleh seluruh komponen rakyat Indonesia karena itu mencederai kedaulatan rakyat," katanya di hadapan ratusan orang.
Setiap orator selesai berorasi, mereka kemudian menyerukan dukungan pada rakyat, kalimat ‘Viva Justitia’ dan ‘Lawan’ untuk melawan pembangkangan konstitusi.
Dewan Mahasiswa (Dema) Justicia FH UGM juga menyampaikan rilis sikap yang berjudul Tolak Pembangkangan dan Rekayasa Hukum terhadap Putusan MK.
“Langkah DPR tersebut jelas merupakan sebuah rekayasa hukum yang dilakukan secara sadar untuk mengingkari putusan MK. Hal demikian bukan saja mencederai sifat final dan mengikat putusan MK, melainkan juga sebuah pengkhianatan besar terhadap konstitusi, nilai luhur demokrasi dan kedaulatan rakyat,” tulis pernyataan sikap yang dibagikan di media sosial.
Mahasiswa FH UGM pun menepati janji untuk melawan upaya pembangkangan konstitusi dengan turun ke jalan.
Sejumlah dosen FH UGM meliburkan kelas para mahasiswa agar bisa turun ke jalan demi aksi #KawalPutusanMK di Jakarta maupun Yogyakarta. ( Tribunjogja.com )
4 BERITA TERPOPULER Aksi 'Jogja Memanggil' Mengawal Putusan MK di Jogja |
![]() |
---|
Kapolresta Yogyakarta Mengapresiasi Massa Jogja Memanggil yang Tertib dan Kondusif |
![]() |
---|
Massa Jogja Memanggil Melempar Telur Busuk ke Poster Presiden Jokowi di Titik Nol Km Yogyakarta |
![]() |
---|
Massa Aksi Jogja Memanggil Bentangkan Spanduk Kerajaan Masapahit hingga Bakar Foto Jokowi |
![]() |
---|
Ratusan Dosen UII Turun ke Jalan, Ikut Aksi Protes Jogja Memanggil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.