Update Terbaru Pembunuhan Wanita di Pangkep, Pelaku Tetangga Korban, Beraksi Dalam Kondisi Mabuk

Pelaku berinisial AND alias Andi Rumbayan (37) menghabisi nyawa Ramlah (47) dengan cara membekapnya.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Andi Rumbayan (37), tersangka pembunuhan terhadap wanita lalu jasadnya dimasukkan dalam sebuah koper merah saat diintrogasi polisi di Aula Mapolda, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, Senin (19/8/2024) dan (Kanan) Foto korban semasa hidup. 

Namun, sesampainya di depan rumah, pelaku yang terpengaruh miras justru masuk ke kontrakan tetangga, tempat korban tinggal dan saat itu tengah tidur dalam kamar.

Awalnya pelaku hanya ingin mengambil barang-barang berharga milik korban.

Namun melihat korban tertidur pulas, pelaku tak kuat menahan nafsu sehingga muncul keinginan untuk merudapaksa.

"Dia (pelaku) pulang bukan masuk kerumahnya tetapi loncat ke rumah tetangga di mana posisi korban pada saat itu sedang tertidur lelap," ungkap Andi rian.

"Kemudian pelaku melihat korban sedang tertidur pulas, muncul lah niat berikutnya yaitu rudapaksa," terangnya.

Namun, saat hendak melancarkan aksinya, korban terbangun lalu pelaku menyekap korban hingga tak sadar diri.

"Kemudian setelah melakukan aksinya dia mau kabur ternyata korban tersadar ini dilakukanlah upaya kembali untuk menghabisi korban," ungkap Andi Rian.

Setelah korban meninggal, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam koper lalu kabur membawa motor dan ponsel korban.

Dalam kasus ini, Andi Rumbayan ditetapkan jadi tersangka atas kasus pencurian dengan kekerasan, rudapaksa, dan pembunuhan.

"Jadi tiga rangkaian pidana menjadi satu yang dilakukan oleh tersangka," tutur Andi Rian.

Seorang Residivis

AND diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang sudah keluar masuk penjara.

Sebelum ditangkap dalam kasus pembunuhan ini,  Andi Rambayan mengaku sebelumnya sudah pernah ditangkap atas kasus pencurian.

"Sudah tiga kali pak (pernah ditangkap), pernah curi tabung gas juga," kata Andi Rumbayan.

"Berarti ini sudah yang ke-empat kalinya ya," tanya Andi Rian kembali diakui pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved