Ketahuan Curi Hape dan Dompet Karyawan Minimarket di Sleman, Seorang Pemuda Nyaris Dimassa 

Seorang pemuda asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, berisinial MBH (18) nyaris dihakimi massa karena ketahuan saat mencuri handphone dan dompet

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Pelaku MBH, saat diamankan setelah ketahuan mencuri handphone dan dompet milik karyawan toko di Caturharjo, Kabupaten Sleman. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang pemuda asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, berisinial MBH (18) nyaris dihakimi massa karena ketahuan saat mencuri handphone dan dompet milik karyawan di sebuah minimarket di dusun Kemloko, Caturharjo, Kabupaten Sleman.

Beruntung, petugas Kepolisian yang datang mengamankan pelaku tepat waktu sehingga aksi main hakim sendiri tak berujung fatal. 

"Iya banyak orang mau menghakimi, namun anggota Polsek dan babin mengamankan jadi dapat diselamatkan," kata Kapolsek Sleman, Kompol Khabibulloh, Senin (19/8/2024). 

Aksi percobaan pencurian ini terjadi pada Minggu (18/8/2024) sekira pukul 19.10 WIB.

Kronologi bermula ketika pelaku datang ke toko minimarket berjaringan di Caturharjo Sleman membeli rokok dan kopi.

Selanjutnya pelaku ijin sama pelayan toko untuk pergi ke kamar mandi, namun setelah keluar dari Kamar mandi pelaku tidak langsung keluar melainkan masuk ke kantor atau gudang penyimpanan yang berada di sebelah kamar mandi. 

Di dalam gudang penyimpanan, pelaku mengambil dompet dan handphone milik karyawan.

Baca juga: Cerita Pemuda di Bantul Gasak Ratusan Slop Rokok dari Toko Grosir, Beraksi Siang Bolong

Tapi karena merasa ada karyawan toko yang melihat, pelaku buru-buru meletakkan dompet curian ke tempat sampah yang berada di dalam kamar mandi dan meletakkan handphone di atas bok countainer yang berada di dalam gudang tersebut. 

"Saat itu pelayan toko melihat rekaman CCTV dan pelaku terbukti telah mengambil barang-barang milik korban. Pelayan toko tersebut kemudian mengamankan pelaku," kata Khabib. 

Setelah pelaku diamankan, banyak orang yang mengetahui sehingga massa berdatangan dan berusaha menganiaya pelaku.

Namun petugas dari Kepolisian Sektor Sleman yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku, dan membawanya ke Mapolsek untuk pengusutan lebih lanjut.

Perkembangan sementara perkara ini berakhir damai, korban tidak menuntut pelaku ke proses hukum. 

"Korban sudah membuat surat pernyataan, tidak melaporkan perkara ini ke pihak berwajib," ujarnya.(rif)

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved