PSS Sleman

PSS Sleman Masuk Jajaran 50 Besar Penyumbang Pajak Terbesar di Bumi Sembada

PSS Sleman mendapat undangan khusus wajib pajak badan dan diberikan penghargaan karena berhasil masuk 50 besar penyumbang pajak terbesar di Sleman

|
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja.com | Suluh Pamungkas
PSS Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Klub sepak bola PSS Sleman masuk dalam jajaran 50 besar wajib pajak dengan pembayaran pajak terbesar di tahun 2023 di Kabupaten Sleman.

Atas dasar itu, PSS Sleman pun mendapat undangan khusus wajib pajak badan dan diberikan penghargaan karena berhasil masuk 50 besar penyumbang pajak terbesar di Sleman.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Pajak Pratama Sleman, Moch Luqman Hakim di The Rich Jogja Hotel dalam acara Tax Gathering 2024 beberapa waktu lalu

"Tentunya kami senang atas penghargaan yang diberikan ini," ujar Tax Officer PSS, Septian Wahyu Candra, Selasa (23/7/2024).
 
Penghargaan itu, kata dia, membuktikan bahwa klub atau manajemen PSS Sleman telah melakukan transformasi ke arah yang lebih baik dalam segala lini salah satunya dalam sisi pajak.

"Itu salah satu hal yang harus dilakukan oleh klub profesional," ulasnya.

Baca juga: Tampil Apik di Laga Pramusim, Legiun Asing PSS Sleman Betinho Beberkan Resepnya 

Kemudian, lanjut Septian Wahyu, pada bulan Januari 2024 lalu, PSS Sleman juga mendapatkan penghargaan sebagai The Inspiring Taxpayer dari KPP Sleman.

Penghargaan ini diberikan karena seluruh pemain sepak bola kebanggaan warga Sleman taat akan membayar dan lapor pajak.

"PSS Sleman juga menyampaikan terimakasih kepada KPP Sleman yang telah membantu serta membimbing dalam pembayaran pajak. Dengan itu, PSS dapat melaksanakan peraturan perpajakan dengan tertib dan benar," terangnya.

Dia berharap, PSS Sleman bisa menjadi klub yang berprestasi di kancah nasional.

Tidak lupa juga menjadi klub yang melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai wujud serta membangun perekonomian di Kabupaten Sleman. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved