Berita Magelang Hari Ini

ASN Pemkot Magelang Diimbau Berangkat Kerja Naik Sepeda 

ASN di lingkungan Pemerintah Kota Magelang yang berdomisili di wilayah kota diimbau naik sepeda ketika berangkat ke kantor masing-masing.

|
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Pemerintah Kota Magelang mencanangkan Gerakan Budaya Bersepeda untuk mendorong gaya hidup sehat dan ramah lingkungan 

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Magelang yang berdomisili di wilayah kota diimbau naik sepeda ketika berangkat ke kantor masing-masing.

Imbauan tersebut termaktub dalam Surat Edaran Wali Kota Magelang Nomor 500.11.1/476/360 tanggal 3 Juli 2024.

Dalam surat yang diteken Sekretaris Daerah Kota Magelang , Hamzah Kholifi itu, tertulis imbauan bersepeda dimulai sejak Jumat (5/7/2024).   

Wali Kota Magelang , Muchamad Nur Aziz mengatakan, adanya anjuran diharapkan dapat mendorong para ASN untuk menggunakan sepeda. 

Azis mengatakan, kebijakan tersebut baru sebatas imbauan sehingga tidak ada sanksi khusus bila ASN tidak menggunakan sepeda. 

Pemkot Magelang nantinya akan melihat implementasi penerapan anjuran tersebut untuk menentukan kebijakan ke depannya terkait penggunaan sepeda.

"Kami akan evaluasi lagi," ujar Azis.

Lebih lanjut, ada sejumlah persyaratan bagi ASN yang ingin bersepeda. 

Yakni diutamakan bagi ASN yang bertempat tinggal di Kota Magelang atau berdomisili di wilayah kurang dari 7 km dari kantor.

Kemudian ASN juga berada dalam kondisi sehat dan mematuhi tata tertib bersepeda.

Sepeda yang digunakan juga wajib memenuhi standar keselamatan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan 59/2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.

Lebih lanjut, pimpinan unit kerja juga diminta menyediakan tempat parkir sepeda. 

Menanggapi kebijakan itu, Koordinator Bike to Work (B2W) Magelang, Siska Sriyoga mengapresiasi langkah yang ditempuh Pemkot Magelang

"Saya berharap ASN menjadi teladan dengan adanya edaran tersebut," ujarnya.

Yoga mengaku telah rutin menggunakan sepeda untuk pulang pergi ke kantor di BPBD Kota Magelang .

Untuk sampai di tempat kerjanya itu, Yoga memakan waktu 25 menit dengan jarak sekitar 8 km dari rumahnya di Desa Jambewangi, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang .  

Sehingga total jarak pulang pergi yang ditempuh mencapai 15 km. 

"Dengan bersepeda saya bisa menghambat 3 kg CO2," ujarnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved