Berita Pendidikan Hari Ini

Sejumlah Aduan Soal Dugaan Kecurangan PPDB 2024 Diterima Forpi Kota Yogyakarta

Sejumlah aduan soal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2024 diterima Forum Pemantau Independen ( Forpi ) Kota Yogyakarta .

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
ppdb
Ilustrasi PPDB 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah aduan soal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2024 diterima Forum Pemantau Independen ( Forpi ) Kota Yogyakarta .

Aduan itu diterima Forpi setelah 5 Juni 2024 lalu membuka kanal aduan dan informasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) Tahun Ajaran 2024/2025. 

Anggota Forpi Kota Yogyakarta , Baharuddin Kamba, mengatakan posko ini dibuka sebagai bagian dari pemantauan proses PPDB yang berintegritas dan PPDB yang objektif, non diskriminatif, adil, transparan dan akuntabel. 

Posko aduan dan informasi PPDB ini didirikan, Forpi Kota Yogyakarta bermaksud mengajak masyarakat baik yang mengalami atau menjadi korban dugaan kecurangan ataupun mengetahui terjadinya dugaan kecurangan, untuk bersama-sama membongkar dugaan adanya kecurangan selama proses PPDB berlangsung. 

"Forpi Kota Yogyakarta menjamin keamanan data pelapor sehingga publik tak perlu ragu untuk mengungkap adanya dugaan kecurangan dalam PPDB ," jelasnya, Minggu (23/6/2024)

Kamba menuturkan, potensi penyebab atau fraud PPDB yang akan terjadi diantaranya suap atau gratifikasi, menerima peserta didik titipan (titip siswa) umumnya melalui pihak berpengaruh atau berkuasa hingga kurangnya akses informasi yang diterima oleh masyarakat perihal PPDB

Atas kondisi tersebut, Forpi Kota Yogyakarta setiap tahunnya membuka posko aduan dan informasi PPDB khususnya tingkat SD Negeri dan SMP Negeri di Kota Yogyakarta

"Sejumlah aduan terkait PPDB tingkat SD Negeri dan SMP Negeri di Kota Yogyakarta Tahun Ajaran 2024/2025 diterima oleh Forpi Kota Yogyakarta baik pelapor datang langsung maupun aduan melalui WA," terang dia. 

Kamba menyampaikan, bentuk aduan yang diterima mulai dari masalah tambahan nilai prestasi yang ditolak, masalah Kartu Menuju Sejahtera (KMS) yang tidak terdaftar di DTKS hingga NIK yang tidak terdaftar dan sulitnya terverifikasi data. 

"Sekitar ada tujuh aduan yang Forpi Kota Yogyakarta terima dan langsung ditindaklanjuti melalui OPD terkait," ucapnya.

Forpi Kota Yogyakarta mengapresiasi kesiapan dan respon dari tim Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta yang membantu orang tua calon siswa yang kesulitan memverifikasi NIK dan menjelaskan terkait dengan penambahan nilai prestasi berdasarkan aturan yang ada. 

Selain membuka posko aduan dan infomasi PPDB , Forpi Kota Yogyakarta juga melakukan pemantauan baik di Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta maupun di sejumlah sekolah (SD dan SMP Negeri) yang ada di Kota Yogyakarta

Pemantauan dimaksudkan selain untuk membantu sosialisasi juga memastikan pelaksanaan PPDB berjalan dengan lancar, tanpa ada kecurangan, tanpa ada diskriminasi dan tanpa ada titipan. Ikuti semua proses PPDB sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. 

Kamba menyampaikan, bagi masyarakat yang ingin mengadu dapat disampaikan melalui Kantor Forpi Kota Yogyakarta , Kompleks Balai Kota Yogyakarta (Timur Sat Pol PP) setiap hari Senin hingga Jumat atau melalui nomor WA 0813 9313 2707. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved