Gara-gara Pinjaman Uang Tak Disetujui, Oknum Perangkat Desa Nekat Bakar Rumah PMD

Pelaku berinisial WL (5() ini membakar PMD dengan menyiramkan bensin lalu menyulutnya dengan menggunakan korek. 

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dok.Disdamkar Nunukan
Kebakaran di pelosok Nunukan Kaltara, sejumlah penghuni alami luka bakar dalam peristiwa ini 

TRIBUNJOGJA.COM, NUNUKAN - Dipicu persoalan pengajuan pinjaman utang ke pemerintah desa tak disetujui, seorang oknum perangkat desa di Desa Sanal RT 01 Mansalong, Nunukan, Kalimantan Utara,nekat membakar rumah pemerintahan masyarakat desa (PMD) atau rumah bangsal.

Pelaku berinisial WL (5() ini membakar PMD dengan menyiramkan bensin lalu menyulutnya dengan menggunakan korek. 

Api langsung membakar seluruh bangunan hingga melukai sejumlah orang, termasuk pelaku.

Tak lama setelah melakukan aksinya, polisi berhasil mengamankan pelaku.

Dikutip dari Kompas.com, ulah oknum perangkat desa yang membakar PMD ini dilakukan pada Sabtu (22/6/2024) pagi.

Video api membakar PMD Desa Sanal itupun viral dan menyebar di media sosial.

Kapolsek Lumbis, Iptu Adrianus Talik mengungkapkan, pelaku pembakaran adalah salah satu perangkat desa Sanal.

"Kebakaran itu dipicu oknum sipir Desa Sanal yang emosi karena upayanya meminjam uang kas desa, tidak disetujui kepala desa," ujar Adrianus saat dikonfirmasi seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Kejadian ini bermula saat pemerintah desa membuat program peminjaman uang desa yang diperuntukan bagi masyarakatnya.

Dalam program itu, salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh peminjam adalah usia maksimal 59 tahun.

Peminjam juga harus menyertakan agunan atau jaminan.

"Marahlah si pelaku, minum miras dia, bawa bensin satu jeriken dia siram ke sejumlah ruangan, lalu dia bakarlah gedung yang biasanya digunakan untuk rumah singgah tersebut subuh-subuh," tuturnya.

Baca juga: Usai Ziarah Bung Karno, Banteng Jogja Sempatkan Borong Belimbing dan Sambal Pecel Khas Blitar

 "Ada delapan orang dalam rumah, yang merupakan keluarga kepala desa. Istri dan anaknya menderita luka bakar juga," imbuhnya.

Banyaknya bensin yang disiramkan oleh pelaku di rumah itu membuat api cepat membesar.

Pelaku pun terkena kobaran api hingga mengalami luka bakar sekitar 10 persen.

Tak lama kemudian, WL diamankan Polisi.

WL mengaku tersulut emosi karena pengajuan pinjamannya sebesar Rp 40 juta tidak disetujui kepala desa.

"Kita tanya balik dia, Kadesnya sedang ke Nunukan, kenapa orang yang tak ada sangkut pautnya dikorbankan," kata Adrianus.

Akibat peristiwa ini, 10 orang menjadi korban. Terdiri dari 8 penghuni rumah, pelaku, dan petugas pemadam kebakaran.

"Delapan korban kita rujuk ke RS Malinau setelah sempat dirawat di Puskesmas Mansalong. Ada anak kecil yang luka bakar serius, semoga semua korban baik baik saja," kata dia. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved