Berita Kota Yogya Hari Ini

Pembangunan TPS 3R Karangmiri Ditolak Warga Jagalan, Pemkot Yogyakarta Intensifkan Komunikasi

Pemkot Yogyakarta merespons penolakan warga Kalurahan Jagalan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, terkait pembangunan

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Azka Ramadhan
Pj Wali Kota Yogya, Sugeng Purwanto. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta merespons penolakan warga Kalurahan Jagalan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, terkait pembangunan TPS 3R Karangmiri.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, mengatakan, bahwa tempat pengolahan sampah itu memang dibangun di wilayah perbatasan.

"Ya memang, kalau kita lihat kondisi TPS3R Karangmiri itu di perbatasan. Tapi, yang pasti, sebenarnya kita dengan Pemda Bantul sudah ada komunikasi," tandasnya, Jumat (7/6/2024).

Baca juga: Pembuangan Sampah Liar Kembali Marak di Yogyakarta, Ini Kata Pj Wali Kota

Meski demikian, ia menegaskan, komunikasi aktif dengan masyarakat Jagalan juga terus dibangun, supaya kedepannya tercipta kesepahaman.

Sebagai informasi, pada Kamis (6/6/2024) lalu, sosialisasi dan audiensi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogya dengan warga setempat, sudah dilangsungkan. 

"Karena lokasi (TPS 3R Karangmiri) itu di perbatasan, maka harus dilakukan komunikasi yang lebih kondusif," ungkap Sugeng.

Menurutnya, masyarakat harus diedukasi, bahwa TPS 3R dibangun bukan untuk membuang sampah, tetapi mengelola limbah menjadi sebuah produk yang lebih bermanfaat.

Selaras dengan TPS 3R Nitikan dan Kranon, TPS 3R Karangmiri pun bakal dijadikan tempat pengolahan sampah menjadi Refused Derived Fuel (RDF) untuk bahan bakar alternatif.

"Konteks TPS 3R itu bukan dalam rangka membuang sampah, tapi mengelola sampah untuk menjadi produk yang lebih berguna," terangnya. 

"Dan sampah itu di situ tidak turun. Bahkan, kalau ekstrimnya itu tidak sampai turun dari truk. Dari truk langsung masuk ke pengolahan," urai Sugeng. 

Sebelumnya, perwakilan warga Jagalan, Banguntapan, Bantul, Andri Triyanto, mengatakan, bahwa pihaknya menolak keras pembangunan TPS 3R Karangmiri.

Terlebih, pembangunan dan uji coba pengolahan sampah di lokasi tersebut sama sekali belum pernah disosialisasikan kepada penduduk di sekitarnya.

"Harapan kami itu tidak beroperasi lagi. Lokasinya itu di Jagalan. Yang pertama karena bau, saat ini yang paling berdampak bau, polisi dari alat itu sendiri. Mesin ada asap dan sebagainya. Jangka panjang pasti berdampak ke kesehatan," tegasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved