Kronologi Tiga Guru Asal Indonesia Mau Ditangkap Tentara Papua Nugini Karena Mengajar di Wilayahnya

Tentara Papua Nugini berusaha menangkap tiga guru asal Indonesia yang mengajar di Kampung Komailen pada Kamis (23/5/2024) lalu.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Ilustrasi tentara PNG - Tiga orang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Niliti, Distrik Towe Hitam, Keerom, Provinsi Papua, nyaris ditangkap oleh tentara Papua Nugini. 

TRIBUNJOGJA.COM, PAPUA - Tentara Papua Nugini berusaha menangkap tiga guru asal Indonesia yang mengajar di Kampung Komailen pada Kamis (23/5/2024) lalu.

Tentara Papua Nugini yang datang ke Kampung Komailen menggunakan helikopter.

Beruntung, ketiga guru tersebut langsung melarikan diri ke dalam hutan begitu mengetahui kedatangan tentara Papua Nugini yang hendak menangkapnya.

Ketiga guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Niliti, Distrik Towe Hitam, Keerom, Provinsi Papua itu pun berhasil selamat.

Sebelumnya, ketiga guru tersebut sudah pernah didatangi oleh tentara Papua Nugini.

Para tentara kemudian membakar kartu identitas dan kartu lainnya.

"Saat ini mereka (para guru) sudah tidak memiliki identitas dan kartu lainnya disita dan dibakar tentara PNG," kata Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, Senin (27/5/2024), sebagaimana dikutip dari Kompas.com

Baca juga: Longsor Mengerikan di Papua Nugini, 670 Orang Diperkirakan Tewas

Christian menjelaskan, ketiga guru tersebut datang ke Kampung Komailen Papua Nugini karena diminta oleh warga Niliti.

Sebab, warga Niliti banyak yang pindah ke Kampung Komailen Papua Nugini.

"Dari pengakuan ketiga guru itu sudah beberapa bulan mengajar di kampung tersebut karena di kampung Niliti saat ini banyak yang berpindah ke Kampung Komailen," ujar dia.

Menurut Cristian, persoalan itu berhubungan dengan hak ulayat dua wilayah.

Adapun untuk mencapai Komailen bisa ditempuh selama 15 menit dengan berjalan kaki dari Niliti.

"Penduduk yang bermukim di wilayah perbatasan RI-PBG memang memiliki hak ulayat di wilayah kedua negara. Misalnya WNI memiliki hak ulayat di PNG sehingga mereka memiliki rumah dan kebun di negara tersebut, begitu pun sebaliknya dengan WN PNG," katanya.(*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved