Berlokasi di Area Persawahan, Agen BRIlink Ini Tetap Lancar Layani Transaksi Nasabah

Agen BRIlink "MM WH" berlokasi di Pisangan Nomor 36, Padukuhan Pisangan, Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, DIY.

Penulis: Sigit Widya | Editor: Sigit Widya
TRIBUN JOGJA/SIGIT WIDYA
Berlokasi di area persawahan, agen BRIlink ini tetap lancar layani transaksi nasabah. 

Secara nasional, fee based income agen BRIlink mencapai Rp395 miliar pada tiga bulan pertama tahun ini atau meningkat dari periode sama tahun lalu yang baru sekitar Rp360,1 miliar.

Volume transaksi agen BRILink pun turut mengalami kenaikan dengan nominal Rp370 triliun pada kuartal-I 2024 atau naik ketimbang kuartal I-2023, yang tercatat sekitar Rp325,7 triliun.

Untuk jumlah, agen BRILink telah menjangkau 61.122 desa yang ada di seluruh pelosok Indonesia atau setara dengan lebih dari 85 persen jumlah desa yang ada di seluruh Tanah Air.

Baca juga: Tak Perlu Antre, Bayar Angsuran KUR BRI Bisa di Agen BRILink

Direktur Utama BRI, Sunarso, menjelaskan, agen BRILink dibentuk lantaran masyarakat masyarakat kalangan bawah terkadang memilih untuk datang ke warung daripada ke kantor cabang.

"Karenanya, warung menjadi agen BRILink, Agen BRILink dibentuk untuk memenuhi program Laku Pandai Otoritas Jasa Keuangan dan jumlahnya sekarang semakin bertambah," kata Sunarso.

Lebih lanjut, Sunarso mengatakan, agen BRILink mengadopsi hybrid banking, yakni proses internal layanan perbankan digital, tetapi proses interaksi dengan warga masih human touching.

Syarat Menjadi Agen BRILink 

- Belum menjadi agen dari bank penyelenggara Laku Pandai

- Memiliki surat keterangan legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau SK pengangkatan pegawai tetap atau SK pensiunan

- Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau kegiatan tetap lain minimal dua tahun

- Memiliki rekening simpanan berkartu di BRI, menyetor uang jaminan Rp3 juta, dan saldo diblokir selama menjadi agen BRILink 

- Memiliki rekening pinjaman di BRI (tanpa harus menyetor uang jaminan) dengan kolektibilitas Lancar selama 6 bulan terakhir

- Pengajuan agen dapat berbentuk perseorangan atau instansi berbadan hukum

(Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved