Berlokasi di Area Persawahan, Agen BRIlink Ini Tetap Lancar Layani Transaksi Nasabah
Agen BRIlink "MM WH" berlokasi di Pisangan Nomor 36, Padukuhan Pisangan, Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, DIY.
Penulis: Sigit Widya | Editor: Sigit Widya
Secara nasional, fee based income agen BRIlink mencapai Rp395 miliar pada tiga bulan pertama tahun ini atau meningkat dari periode sama tahun lalu yang baru sekitar Rp360,1 miliar.
Volume transaksi agen BRILink pun turut mengalami kenaikan dengan nominal Rp370 triliun pada kuartal-I 2024 atau naik ketimbang kuartal I-2023, yang tercatat sekitar Rp325,7 triliun.
Untuk jumlah, agen BRILink telah menjangkau 61.122 desa yang ada di seluruh pelosok Indonesia atau setara dengan lebih dari 85 persen jumlah desa yang ada di seluruh Tanah Air.
Baca juga: Tak Perlu Antre, Bayar Angsuran KUR BRI Bisa di Agen BRILink
Direktur Utama BRI, Sunarso, menjelaskan, agen BRILink dibentuk lantaran masyarakat masyarakat kalangan bawah terkadang memilih untuk datang ke warung daripada ke kantor cabang.
"Karenanya, warung menjadi agen BRILink, Agen BRILink dibentuk untuk memenuhi program Laku Pandai Otoritas Jasa Keuangan dan jumlahnya sekarang semakin bertambah," kata Sunarso.
Lebih lanjut, Sunarso mengatakan, agen BRILink mengadopsi hybrid banking, yakni proses internal layanan perbankan digital, tetapi proses interaksi dengan warga masih human touching.
Syarat Menjadi Agen BRILink
- Belum menjadi agen dari bank penyelenggara Laku Pandai
- Memiliki surat keterangan legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau SK pengangkatan pegawai tetap atau SK pensiunan
- Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau kegiatan tetap lain minimal dua tahun
- Memiliki rekening simpanan berkartu di BRI, menyetor uang jaminan Rp3 juta, dan saldo diblokir selama menjadi agen BRILink
- Memiliki rekening pinjaman di BRI (tanpa harus menyetor uang jaminan) dengan kolektibilitas Lancar selama 6 bulan terakhir
- Pengajuan agen dapat berbentuk perseorangan atau instansi berbadan hukum
(Tribunjogja.com)
LAZ MKU Terima Bantuan Alat Transaksi untuk Permudah Pengelolaan Zakat |
![]() |
---|
PSIM Yogyakarta Tuai Hasil Minor di Kandang Bali United, Ini Reaksi Van Gastel |
![]() |
---|
BSU Cair Lewat Bank Himbara? Cek Apa Itu Himbara dan Daftar Anggota Bank Himbara |
![]() |
---|
BRI RO Yogyakarta Kelola Pinjaman Sebesar Rp69 Triliun |
![]() |
---|
Penerima PIP 2025 Wajib Tahu ! Cara Cek Bantuan Lewat HP dengan NISN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.