KEUTAMAAN BERDOA di Malam Nisfu Syaban, Malam Penuh Syafaat

secara harfiyah istilah Nisfu Syaban berarti hari atau malam pertengahan bulan Syaban atau tanggal 15 Sya’ban.

Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
LOIC VENANCE / AFP
Berdasarkan kalender Hijriah Indonesia 2024 terbitan Kemenag RI, puasa Nisfu Syaban bertepatan dengan hari Minggu, 25 Februari 2024. Sementara malam Nisfu Syaban dimulai sejak tanggal 24 Februari setelah Maghrib. 

TRIBUNjogja.com - Ada beberapa amalan-amalan kepada Allah SWT ketika malam Nisfu Syaban tiba termasuk keutamaan bermunajat di malam Nisfu Syaban.

Dilansir dari jateng.kemenag.go.id, secara harfiyah istilah Nisfu Syaban berarti hari atau malam pertengahan bulan Syaban atau tanggal 15 Sya’ban.

Rasulullah Saw Bersabda, 5 Malam yang apabila kita berdoa pada malam-malam tersebut, maka do’a tersebut tidak ditolak.

Yaitu Awal Malam Bulan Rajab, Malam Nisfu Syaban, Malam Jum’at, Malam Idul Fitri dan Malam Idul Adha.

Dijelaskan pula berdasarkan keterangan dari Imam Ghazali malam Nisfu Syaban sebagai malam yang penuh dengan syafaat (pertolongan).

Menurut Imam Al-Ghazali, pada malam ke-13 bulan Syaban, Allah SWT memberikan seperti tiga syafaat kepada hambanya.

Sedangkan pada malam ke-14, seluruh syafaat itu diberikan secara penuh.

Dengan demikian, pada malam ke-15, umat Islam dapat memiliki banyak sekali kebaikan sebagai penutup catatan amalnya selama satu tahun.

Karena pada malam ke-15 bulan Sya’ban inilah catatan perbuatan manusia penghuni bumi akan dinaikkan ke hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Penyuluh Agama Islam Honorer (PAH) KUA Sarang 2, Kusnaidi mengatakan dianjurkan pada malam Nisfu Syaban yang membaca Surat Yasin 3× kali.

Kemudian juga diiringi dengan permintaan berupa keberkahan pada umur, harta, dan hajat-hajat lainnya.

Permintaan ini tidak perlu dipersoalkan karena memang tidak ada masalah secara syar‘i di situ.

Yang dibaca adalah salah satu surat di dalam Al-Quran.

Pihak yang diminta juga tidak lain adalah Allah SWT.

Mereka juga meminta yang baik-baik untuk kemaslahatan dunia dan akhirat, baik pribadi maupun kepentingan umum.

“Hal ini dijelaskan dengan detail oleh Sayyid Muhammad bin Alwi bin Abbas Al-Maliki berikut ini bahwa tak ada larangan bagi seseorang yang mengiringi amal sholehnya dengan permintaan dan permohonan hajat agama dan dunia, Jiwa dan raga, lahir dan batin,” paparnya. (jateng.kemenag.go.id/Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved