Berita Kriminal Hari Ini

Kronologi Lengkap Warga Klaten Tembak Orang pakai Airsoft Gun, Kini Dicokok Polisi

Warga Kecamatan Klaten Tengah berinisial DO ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Klaten lantaran cekcok dan menembak airsoft gun ke temannya.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Warga Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten berinisial DO ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Klaten lantaran cekcok dan menembak airsoft gun ke temannya.

Korban adalah S (22), seorang warga Kecamatan Bayat yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.

Adapun peristiwa pemukulan itu terjadi di Dukuh Jlumbang, Desa Kadibolo, Kecamatan Wedi sekitar pukul 01:00 WIB, Jumat (16/2/2024) dan dilanjut penembakan di jembatan Desa Trotok, Kecamatan Wedi.

Kasat Reskrim Polres Klaten , AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim, Iptu umar Mustofa menjelaskan, awal mula DO bersama dengan teman-teman menenggak minuman keras (miras) di daerah Wedi pada Kamis (15/2/2024) malam.

Kemudian, setelah hari berganti, DO bertemu S di tempat mereka menenggak miras. Tiba-tiba, DO dan S terlibat cekcok. DO pukul pipi kanan S.

Baca juga: Mengenal Warung NKRI Digital yang Diresmikan di Polanharjo Klaten

Tak mau kalah, S pun membalas dengan memukul DO dan kena hidung di bagian kiri sebanyak satu kali. Saksi yang melihat percekcokan tersebut melerai DO dan S.

Namun, masalah tak berhenti sampai di situ. DO masih minta dipertemukan dengan S di tengah sawah.

Di tengah sawah, sesampainya S, DO ambil airsoft gun berpeluru gotri dari dasbor sepeda motornya.

“DO Kemudian menembakkan airsoft gun itu ke arah S dengan jarak lima meter sebanyak tiga kali. Di situ, ada pelaku kedua yang kami belum tahu siapa. Pelaku kedua itu merebut airsoft gun dari tangan DO dan ikut menembakkan ke arah S sebanyak tiga kali. S pun lari ke arah sawah,” beber dia, Minggu (18/2/2024).

Tim Satreskrim Polres Klaten telah menangkap DO lengkap dengan barang bukti, seperti satu unit motor, satu butir peluru gotri dan satu kaus oblong berwarna hitam setelah peristiwa itu.

Pihak kepolisian pun mengakui masih menyelidiki motif dari DO menembakkan peluru gotri ke tubuh S.

“DO ini merupakan seorang residivis kasus penganiayaan. Satu orang lagi masih dalam pengejaran dan korban masih dirawat di RS,” tutup dia. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved