Cerita Kakek di Bojonegoro Dituduh Curi Ayam Mahar Milik Kepala Desa, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
Pria bernama Suyatno tersebut dituduh mencuri ayam yang diklaim merupakan ayam mahar senilai Rp 4,5 juta.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BOJONEGORO - Seorang pria di Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur (Jatim) dituduh mencuri ayam spesial milik Kepala Desa Pandantoyo Siti Kholifah.
Pria bernama Suyatno tersebut dituduh mencuri ayam yang diklaim merupakan ayam mahar senilai Rp 4,5 juta.
Sementara Suyatno mengaku tidak mencuri ayam itu, namun membelinya di pasar seharga Rp 110 ribu dan menjualnya kembali seharga Rp 120 ribu.
Saat Suyatno menjual ayam yang baru dibelinya itu, ada warga yang mengetahui bahwa ayam yang dijual itu merupakan ayam mahar milik kepala desa.
Setelah itu, adik Desa Pandantoyo Siti Kholifah yang bernama Zumarok akhirnya melaporkan Suyatno ke kepolisian.
Kasus pencurian yang dituduhkan kepada Suyatno ini sudah terjadi pada November 2023 lalu.
Kini, Suyatno sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya sudah diserahkan oleh Polres Bojonegoro ke pihak kejaksaan negeri Bojonegoro.
Dikutip dari Tribun Jatim, Kuasa hukum Suyatno yakni Hanafi mengatakan kliennya bukanlah pencuri ayam milik Siti Kholifah.
"Klien kami (Suyatno, red) harus berhadapan dengan hukum karena tuduhan. Secara tegas, klien saya tak pernah mencuri sebagaimana dituduhkan itu,” terangnya kepada awak media di Pengadilan Negeri Bojonegoro, Rabu (24/1/2024) siang.
Baca juga: Kasus Dugaan Tindak Asusila Dua Oknum Guru SD di Gunungkidul, BKPPD: Bisa Dijatuhi Sanksi Berat
Kronologi Kasus
Hanafi menjelaskan, kasus yang menjerat kliennya ini bermula saat Suyatno membeli satu ekor ayam jantan di Pasar Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro seharga Rp 110 ribu.
Saat itu Suyatno tidak tahu menahu kalau ayam yang dibelinya itu merupakan ayam curian.
Kemudian, ayam itu dijual lagi di pasar lain seharga Rp 120 ribu.
"Selanjutnya, ada orang mengetahui bahwa ayam dibeli klien kami tersebut serupa dengan ayam milik kades. Sehingga, hal ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Zumarok selaku adik kades sebagai perkara pencurian," jelasnya.
Di Polres Bojonegoro, lanjut Hanafi, Suyatno dan pelapor sempat dimediasi.
| Mobil Kijang Super Milik Warga Trirenggo Bantul Raib Digondol Maling |
|
|---|
| Kunci Menancap, Motor Warga Wates Kulon Progo Digondol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
|
|---|
| Sempat Buron Selama 16 Bulan, Warga Cilacap Pencuri Motor di Bantul Akhirnya Diringkus Polisi |
|
|---|
| Saksi Mata Ungkap Detik Tegangnya Perampokan Konter HP di Wirobrajan: Keliatannya kayak pistol asli |
|
|---|
| Kronologi Motor Warga Bantul Hilang di Teras Depan Rumah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.