Tips WhatsApp
Cara Mudah Mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah di WhatsApp
Cara Mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah di WhatsApp 1.Ketuk titik tiga yang ada di bagian kanan atas WhatsApp 2.Pilih menu 'Setelan'
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM - Verifikasi dua langkah adalah fitur opsional yang dihadirkan oleh WhatsApp untuk memberikan keamanan tambahan pada akun WhatsApp Anda.
Fitur ini berguna untuk melindungi akun WhatsApp Anda dari penyadapan dan penipuan. Dengan maraknya kasus penipuan ataupun penyadapan, verifikasi dua langkah ini sangat disarankan bagi Anda para pengguna WhatsApp.
Lalu, bagaimana cara mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah di WhatsApp? Anda dapat mengikuti beberapa langkah mudah di bawah ini.
Cara Mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah di WhatsApp
1. Ketuk titik tiga yang ada di bagian kanan atas aplikasi WhatsApp
2. Pilih menu 'Setelan' atau 'Settings'
3. Pilih menu ‘Akun’ atau ‘Account’
4. Pilih opsi ‘Verifikasi dua langkah’ atau ‘Two-step verification’
5. Ketuk ‘Aktifkan’ atau ‘Turn on’
6. Masukkan PIN 6 digit sesuai keinginan Anda
7. Konfirmasi PIN tersebut
8. Masukkan alamat email yang dapat Anda akses atau ketuk ‘Lewati’ apabila Anda tidak ingin menambahkan alamat email. Setelah itu ketuk ‘Lanjut’
9. Konfirmasi alamat email yang sudah Anda masukkan
10. Ketuk ‘Simpan’ atau ‘Selesai’
11. Verifikasi dua langkah Anda sudah aktif
Perlu untuk diketahui bahwa Anda harus menunggu selama tujuh hari untuk mereset PIN apabila Anda lupa akan PIN tersebut dan tidak menambahkan alamat email pada saat mengaktifkan fitur Verfikasi dua langkah.
Maka dari itu, sangat disarankan untuk menambahkan alamat email saat mengaktifkan fitur ini agar Anda dapat melakukan reset verifikasi dua langkah. Selain itu, dengan menambahkan alamat email, akun Anda juga akan lebih terlindungi.
Demikian penjelasan mengenai cara mudah mengaktifkan verifikasi dua langkah di WhatsApp. Semoga artikel ini bermanfaat!
(MG Meisya Primajesta Ismujati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Fitur-Verifikasi-Dua-Langkah.jpg)