VIRAL, Polisi Berlari Kejar Pengendara Motor Berknalpot Brong di Yogyakarta, Ini Kata Kasatlantas

Pengendara sepeda motor yang berboncengan tersebut justru berusaha kabur saat diminta menepi oleh petugas kepolisian.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Tangkapan layar
Seorang polisi berusaha menghentikan pengendara sepeda motor berknalpot brong 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang anggota Polisi lalu lintas (Polantas) dari Polsek Gondomanan terekam kamera melakukan penertiban terhadap pengguna sepeda motor dengan knalpot brong, Selasa (9/1/2024) pagi.

Namun, pengendara sepeda motor yang berboncengan tersebut justru berusaha kabur saat diminta menepi oleh petugas kepolisian.

Polisi pun tampak berusaha keras untuk menghentikan laju sepeda motor tersebut dengan cara berlari sambil memegang tangan pengendara.

Hingga akhirnya, pria yang duduk di jok belakang sepeda motor itu nyaris terjatuh lalu berlari menghindar dari kejaran polisi.

Aksi Polisi menggagalkan pengendara yang hendak kabur itupun tersebar di media sosial dan ramai menjadi perbincangan warganet.

"Itu kejadian tadi pagi di simpang Gondomanan. Saat itu petugas kami menggelar patroli keamanan dan ketertiban. Ada pengendara motor berboncengan, itu pakai knalpot brong," kata Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Maryanto, saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024).

Meski sempat kabur, namun Polisi berhasil mengamankan keduanya.

Pihak kepolisian lalu memeriksa surat kelengkapan pengendara tersebut.

"Ternyata surat-suratnya tidak lengkap dan motornya pakai knalpot brong, jadi kami berlakukan tilang, karena berusaha kabur," ujarnya.

Saat diperiksa, tidak ditemukan barang-barang mencurigakan dari pengendara maupun pria yang dibonceng.

Mereka hanya ketakutan ketika Polisi memintanya menepi karena sepeda motornya berkalpot brong.

"Nggak bawa apa-apa, ya cuma panik saat akan ditertibkan," jelasnya.

Kini sepeda motor pengendara itu ditahan untuk selanjutnya diminta mengganti knalpot yang standar.

Kasatlantas mengimbau masyarakat tetap tertib berlalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot bising alias knalpot brong demi kenyamanan bersama. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved