Cerita Pembunuh Istri di Malang Tidak Bisa Tidur Karena Merasa Dihantui Korban, Tak Bisa Tidur
Setelah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri, James Loodewyk Tomatala (61), warga Malang, Jawa Timur tidak bisa tidur semalaman
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Surya Malang.com
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yuli A zoom-inlihat fotoSuami Mutilasi Istri di Malang, Watak James Loodewyk Tomatala Sebelum Bunuh Ni Made Sutarini Suryamalang.com LOKASI KEJADIAN - James Loodewyk Tomatala (61), tersangka pembunuh dan pemutilasi istrinya bernama Ni Made Sutarini (55), dikenal memiliki sifat temperamental dan tertutup dengan tetangga. Pembunuhan dan mutilasi dilakukan di rumah tersangka, Jalan Serayu Nomor 6, RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka James Loodewyk Tomatala dijerat dengan pasal berlapis.
Yaitu, Pasal 351 ayat (3) KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Dari hasil penyelidikan, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Sidang Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bantul, Jaksa Tuntut Terdakwa dengan Hukuman Mati |
![]() |
---|
Mayat Bocah Perempuan 8 Tahun Ditemukan di Kamar Kos, Ibunya Pergi |
![]() |
---|
Kasus Siswi SMA di Lampung Dibunuh Om-om yang Jadi Kekasihnya |
![]() |
---|
Dilaporkan Hilang Saat Demo Akhir Agustus Lalu, Bima Ternyata ke Malang, Jualan Barongsari Mini |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online Ditunda, Ini Pernyataan Keluarga Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.