Berita Bisnis Terkini
Masyarakat Bisa Beli Tiket 1 Jam Sebelum Keberangkatan melalui Channel Mitra KAI
PT Kereta Api Indonesia memperpanjang batas waktu pemesanan tiket melalui channel mitra penjualan.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- PT Kereta Api Indonesia memperpanjang batas waktu pemesanan tiket melalui channel mitra penjualan seperti Traveloka, tiket.com, Tokopedia, Misteraladin, Indomaret, dan sebagainya.
Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam pembelian tiket KA.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan mulai 21 Desember 2023 kemarin, pemesanan tiket melalui channel mitra penjualan dapat dilayani sampai dengan 1 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
Batas waktu pembayaran paling lambat 30 menit, setelah transaksi selesai dilakukan.
"Sebelumnya, pembelian tiket melalui channel mitra penjualan hanya dapat dilakukan hingga 3 jam sebelum keberangkatan," katanya, Jumat (22/12/2023).
Perubahan kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan fleksibilitas dan kenyamanan pelanggan dalam membeli tiket. Kebijakan ini memungkinkan calon penumpang yang harus berangkat mendadak, dapat membeli tiket pada channel mitra penjualan tiket saat perjalanan menuju stasiun.
Sementara untuk pemesanan tiket jauh-jauh hari, pelanggan dapat melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI, web kai.id, atau melalui channel mitra penjualan.
Adapun pembelian tiket di loket stasiun hanya melayani penjualan go-show, 3 jam sebelum keberangkatan KA.
"Pada masa liburan Nataru ini, kami mengimbau pelanggan untuk merencanakan perjalanan dan segera memesan tiket KAI lebih awal.Hal ini agar pelanggan memiliki keleluasaan memilih jadwal perjalanan yang sesuai, bahkan dapat memilih posisi kursi favorit," imbuhnya. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Libur-Nataru-KAI-Daop-6-Yogyakarta-Gelar-Apel-Pasukan.jpg)