SNPMB 2024

Aturan SNPMB 2024: Calon Maba Bisa Pilih Prodi Akademik dan Vokasi, Cek Ketentuannya

Ini aturan terbaru dari SNPMB 2024 yang harus dipahami calon mahasiswa baru. Kini, mendaftar SNPMB 2024 juga bisa memilih program studi vokasi

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
Instagram @_snpmbbppp
Pengumuman Konferensi Pers SNPMB 2024 

TRIBUNJOGJA.COM - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 memiliki sejumlah aturan baru.

Untuk itu mahasiswa baru harus memahami apa saja aturan-aturan tersebut.

Baca juga: INFO SNPMB 2024: Siswa Keterima SNBP, Tidak Bisa Daftar PTN Lain Lewat Jalur Mandiri

Meski demikian, SNPMB 2024 masih terdiri dari tiga jalur, yakni:

  • Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
  • Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)
  • Seleksi Mandiri

Apa saja aturan baru dari SNPMB 2024? Simak rinciannya yang dirangkum oleh Tribunjogja.com:

Aturan SNPMB 2024:

  • Siswa lolos SNBP 2024 tidak bisa daftar SNBT 2024
  • Siswa lolos SNBP 2023 dan SNMPTN 2022 tidak bisa daftar SNBT 2024
  • Siswa lolos SNBP 2024 tidak bisa daftar PTN manapun lewat jalur mandiri
  • Siswa lolos SNBT 2024 dan registrasi, tidak bisa ikut jalur mandiri
  • Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali
  • Hasil UTBK 2024 hanya berlaku mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2024
  • Seleksi jalur SNBT 2024 berdasarkan hasil UTBK 2024 dan portofolio bagi peserta yang memilih program studi seni dan olahraga

Aturan memilih program studi (prodi):

  • Calon mahasiswa memiliki kesempatan untuk memilih maksimal empat pilihan program studi yang terdiri dari 2 pilihan program akademik (sarjana) dan 2 pilihan program vokasi (diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan).
  • Bagi calon mahasiswa yang memilih 1 atau 2 prodi, bebas memilih program apa pun.
  • Jika calon mahasiswa memilih 3 prodi, maka harus memilih 2 program akademik dan 1 program vokasi, atau 2 program vokasi dan 1 program akademik.
  • Jika, calon mahasiswa memilih 4 pilihan prodi, maka harus memilih 2 program akademik dan 2 program vokasi dengan minimal 1 program diploma 3.

Aturan penilaian SNPMB 2024

  • Soal dalam SNBT 2024 tidak hanya pilihan ganda, melainkan juga ada isian singkat.
  • Materi tes untuk SNBT 2024 tetap sama yaitu tentang Tes Potensi Skolastik (TPS), penalaran matematika, dan literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Aturan pelaporan SNPMB 2024

Terkait kendala sistem dan lainnya dalam rangkaian SNPMB 2024, setiap masyarakat bisa mengajukan pelaporan sesuai dengan ketentuan dan dilengkapi dengan bukti ke laman resmi di bawah ini:

  • Website: https://www.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
  • Twitter/X: @snpmb_bppp
  • Instagram: @_snpmbbppp
  • TikTok: @snpmb_bppp
  • Facebook: SNPMB BPPP
  • YouTube: SNPMB BPPP

Pada SNPMB 2024, ada puluhan PTN yang bisa menjadi pilihan bagi calon-calon mahasiswa meliputi 76 perguruan tinggi negeri (PTN) akademik, 45 PTN vokasi, dan 24 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). 

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam mengatakan bahwa perubahan-perubahan yang ada pada SNPMB 2024 tentunya akan membawa dampak baik bagi calon-calon mahasiswa dan semua pemangku kepentingan.

“Ada beberapa perubahan dalam SNPMB 2024, tetapi prinsip utama kita adalah kita memberikan layanan yang semakin lama semakin baik bagi calon mahasiswa dan juga membangun sistem yang berkeadilan. Sistem yang fair, sistem yang transparan, sistem yang akuntabel dan sistem yang efisien, efektif bagi semua pihak,” tutur Nizam pada Konferensi Pers Peluncuran SNMPB 2024, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: Info SNPMB 2024: Ada Aturan Baru untuk Siswa Lolos SNBP

Dengan aturan baru ini, menurut Nizam, mahasiswa harus menentukan pilihannya secara jelas.

Pada pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa tahun-tahun sebelumnya kebanyakan mahasiswa yang sudah diterima di salah satu jalur tetap mendaftar lagi di jalur lainnya.

Hal ini memungkinkan adanya kekosongan kursi yang akan merugikan semua pihak.

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved