Berita Kota Yogya Hari Ini
Sebanyak 1.410 Lansia di Kota Yogyakarta dapat Bantuan Asistensi Sosial Rp200 Ribu per Bulan
Sebanyak 1.410 warga lanjut usia (lansia) di Kota Yogyakarta mendapat distribusi Bantuan Asistensi Sosial bagi Lanjut Usia Miskin (ASLUM).
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 1.410 warga lanjut usia (lansia) di Kota Yogyakarta mendapat distribusi Bantuan Asistensi Sosial bagi Lanjut Usia Miskin (ASLUM).
Bantuan tersebut disalurkan untuk para penerima manfaat yang sebelumnya belum pernah menerima intervensi dalam bentuk apapun dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, menandaskan, melalui ASLUM 2023, setiap lansia menerima Rp400 ribu sekaligus, untuk periode November dan Desember.
Baca juga: Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa Laporkan Ade Armando ke Polda DIY Soal Pernyataan Dinasti Politik
Dijelaskannya, program tersebut digulirkan Pemkot Yogya sebagai bentuk intervensi bagi sasaran yang memang berhak dan layak menerima bantuan.
"Afirmasi yang kami berikan diupayakan tidak ada tumpang tindih. Sehingga, jaminan perlindungan sosial ini bisa terbagi merata," katanya, Rabu (6/12/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang, memastikan, asistensi sosial untuk kalangan lansia ini benar-benar tepat sasaran.
Sebab, penyisiran terhadap calon penerima ASLUM dilakukan secara ketat, di mana seluruhnya belum pernah menerima alokasi dari pemerintah pusat.
"Untuk jumlah bantuannya Rp200 ribu per bulan, disesuaikan dengan program sembako atau PKH dari pemerintah pusat," tandasnya.
"Langsung disalurkan Rp400 ribu untuk 2 bulan, sudah masuk ke rekening Bank BPD DIY masing-masing penerima bantuan," pungkas Maryustion. (aka)
| Bangun Gedung Baru, Puskesmas Kraton Kota Yogyakarta Segera Direlokasi |
|
|---|
| Kotabaru Ceria, Upaya Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Bangkitkan Atraksi Malam di Jogja |
|
|---|
| Sebanyak 80 Bank Sampah di Kota Yogyakarta 'Mati Suri', Diperlukan Upaya Pembinaan |
|
|---|
| Dukung Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Forpi Kota Yogyakarta: Cek Gawai Secara Berkala |
|
|---|
| Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Yogyakarta yang Tergiur Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-kota-yogya_20180731_185714.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.