Pemilu 2024

Kapolres Klaten Tegaskan Pentingnya Netralitas Anggota Polri pada Pemilu 2024 


Kapolres Klaten, AKBP Warsono menyebut ada sejumlah larangan yang harus dihindari oleh anggota Polri selama tahapan Pemilu 2024.

Tayang:
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/Istimewa
Kapolres Klaten, AKBP Warsono, memberikan buku pedoman netralitas Polri dalam Pemilu 2024 kepada anggota Polres Klaten di Mapolres Klaten, Senin (4/12/2023) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah



TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Polres Klaten menegaskan pentingnya netralitas anggota Polri dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kapolres Klaten, AKBP Warsono menyebut ada sejumlah larangan yang harus dihindari oleh anggota Polri selama tahapan Pemilu 2024.

Termasuk larangan berpose foto dengan kode jari tertentu, memberikan dukungan pada partai atau bacaleg hingga memanfaatkan fasilitas dinas atau pribadi untuk kepentingan politik praktis.

Hal itu, kata dia, perlu diingatkan untuk menciptakan demokrasi yang sehat dan berkualitas.

"Profesionalitas dan netralitas adalah harga mati dalam pengamanan pemilu. Jangan pernah merugikan institusi Polri dengan melakukan tindakan yang mencederai demokrasi serta melukai hati masyarakat." tegasnya, Senin (4/12/2023) di Mapolres Klaten.

Hal tersebut juga sudah tertuang dalam peraturan perundangan-undangan dan sudah berkali-kali ditekankan oleh Kapolri.

Gelaran demokrasi yang berkualitas merupakan pintu awal mewujudkan visi Indonesia emas 2045.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Klaten turut menggelar apel penyerahan buku saku pedoman netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024.

Warsono, secara simbolis membagikan buku saku pedoman netralitas kepada perwakilan anggota Polres Klaten dan dilanjutkan pembagian kepada para pejabat utama dan kapolsek jajaran.

"Buku netralitas anggota Polri ini diberikan sebagai pedoman perilaku netralitas anggota Polri pada pemilu 2024 guna menghindari atau mencegah terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024,” tuturnya.

Buku saku panduan netralitas anggota Polri dibuat dan diedarkan oleh Polda Jateng sebagai panduan anggota dalam pengamanan Pemilu 2024.

Buku ini berisi rangkuman peraturan yang berisi larangan serta cara bertindak dalam menjalankan tugas selama masa Pemilu. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved