Pengetahuan Umum IPS

Rangkuman Pelajaran IPS : Mengenal Prinsip-prinsip Geografi

Prinsip Geografi adalah sebuah landasan dalam menjelaskan suatu fenomena atau gejala.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
zoom-inlihat foto Rangkuman Pelajaran IPS : Mengenal Prinsip-prinsip Geografi
pinterest
Prinsip Geografi

TRIBUNJOGJA.COM - Pada dasarnya prinsip adalah sebuah landasan seseorang dalam menjalani hiduopnya.

Tetapi, tidak hanya manusia saja yang memiliki prinsip ilmu geografi pun memiliki prinsip.

Berikut beberapa penjelasan tentang prinsip ilmu geografi.

Prinsip Geografi adalah sebuah landasan dalam menjelaskan suatu fenomena atau gejala.

Dikutip dari ruangguru.com prinsip-prinsip geografi dibagi menjadi 4 macam, yaitu

1.       Prinsip Deskripsi

Prinsip deksripsi adalah prinsip geografi yang digunakan untuk menggambarkan atau memaparkan sebuah fenomena geosfer. Prinsip ini berfokus pada penjabaran, tanpa adanya analisis mendalam. Penggambaran atau penjabaran pada prinsip ini bisa menggunakan tabel, grafik, peta/citra, serta tulisan.

2.       Prinsip Distribusi

Prinsip distribusi adalah prinsip geografi yang berfokus pada persebaran suatu fenomena geosfer. Prinsip ini membahas seberapa luas persebaran suatu fenomena, seberapa sering atau jarang suatu fenomena tersebut muncul, dan sebagainya.

3.       Prinsip Interelasi

Prinsip interelasi adalah prinsip geografi yang berfokus pada hubungan timbal balik atau sebab akibat antarfenomena geosfer. Prinsip ini menjelaskan mengapa fenomena bisa terjadi akibat adanya fenomena lain.

4.       Prinsip Korologi

Prinsip korologi adalah prinsip geografi yang menjabarkan, melihat persebaran, dan hubungan sebab akibat dari fenomena yang terjadi. Dengan kata lain, prinsip ini merupakan gabungan dari ketiga prinsip sebelumnya, yakni prinsip deskripsi, distribusi, dan interelasi. Karena merupakan gabungan, maka prinsip inilah yang cakupannya paling lengkap dibandingkan prinsip lainnya.

 

Demikian beberapa prinsip-prinsip ilmu geografi semoga bermanfaat.

(MG Mas’ud An-nafi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved