Ungkap Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Dewas Buka Peluang Konfrontir Ketua KPK dengan SYL
Untuk mengungkap secara terang benerang, Dewas KPK masih akan mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah pihak terkait lainnya.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Setelah sempat tertunda, Dewan Pengawas(Dewas) KPK akhirnya memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik pertemuan dan pemerasan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) Senin (20/11/2023) kemarin.
Untuk mengungkap secara terang benerang, Dewas KPK masih akan mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah pihak terkait lainnya.
Bahkan jika diperlukan, Dewas KPK akan melakukan konfrontir antara Firli dengan Syahrul Yasin Limpo.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menuturkan pihaknya akan meminta keterangan dari pihak lain untuk mengungkap dugaan pelanggaran etik tersebut.
Pihak-pihak yang akan dimintai keterangan di antaranya pejabat dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan pihak internal KPK lainnya.
Sebelumnya, diketahui Dewas KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap empat pegawai Kementan termasuk SYL.
"Ya masih kita pemeriksaan masih banyak lagi, orang-orang dari pertanian kita masih ada mau periksa juga ya, banyak, eselon satu," ujar Tumpak di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).
"Iya (internal dari KPK) ada, tidak bisa saya sebut. Ya (pemeriksaan) jalan terus ini minggu ini, minggu depan, jalan terus," lanjutnya.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Terkait Kasus Korupsi SYL, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
Tumpak enggan menjelaskan secara rinci siapa saja pihak yang bakal dipanggil itu.
Keterangan dari para saksi itu menurut Tumpak akan disinkronkan satu dengan yang lain.
Sebab, ia mengaku mengantongi keterangan yang tidak berkesesuaian dalam kasus tersebut.
Sehingga pihaknya pun masih belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.
"Hasil? Hasilnya belum bisa saya sampaikan, karena masih banyak lagi yang kubilang tadi, orang-orang yang akan kita periksa, internal maupun eksternal," ucapnya.
Sementara itu anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut pihaknya membuka peluang untuk melakukan konfrontir Firli Bahuri dan mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu lakukan," ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada awak media di gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).
| Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku, MAKI : Firli Bahuri Sebaiknya Dimintai Keterangan |
|
|---|
| Permintaan IM57+ Institute Setelah Dengar Kesaksian Rossa Purbo Bekti di Sidang Hasto |
|
|---|
| Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan yang Diajukannya ke PN Jaksel |
|
|---|
| Alasan Polisi Buka Peluang Jemput Paksa Firli Bahuri dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL |
|
|---|
| Selesaikan Tugas, Pansel KPK Bakal Serahkan 10 Nama Capim dan Dewas KPK ke Presiden |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.