Ditanya Soal Keputusan MKMK, Begini Tanggapan Prabowo Subianto

Prabowo pun enggan menjawab pertanyaan wartawan yang tidak berkaitan dengan agenda resminya di Magelang sebagai Menteri Pertahanan RI.

Tribun Jogja / Yuwantoro Winduajie
Menhan Prabowo Subianto saat ditemui di Akademi Militer Magelang, Kamis (9/10/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Bakal Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan jabatan Anwar Usman dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Paman Gibran Rakabuming Raka tersebut terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat terkait putusan MK soal batas minimum usia capres-cawapres.

Gibran sendiri akan berduet dengan Prabowo sebagai calon wakil presiden dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang.

Legitimasi pasangan Prabowo-Gibran pun terus dipertanyakan hingga saat ini. Meski demikian, putusan MKMK tidak berimplikasi bagi pengusungan pasangan Prabowo-Gibran.

Saat ditemui usai menghadiri agenda peresmian fasilitas Ruang Makan Husein di Akademi Militer Magelang, Prabowo enggan berkomentar banyak saat ditanyai awak media soal keputusan MKMK.

"Tanya MK sana, jangan tanya aku," ujar Prabowo singkat, Kamis (9/11/2023).

Prabowo pun enggan menjawab pertanyaan wartawan yang tidak berkaitan dengan agenda resminya di Magelang sebagai Menteri Pertahanan RI.

"Di sini tanya (soal) ruang makan (Husein) aja," ujar Prabowo sambil tertawa.

Seperti diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah mengeluarkan keputusan terkait laporan dugaan pelanggaran etik mengenai Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang uji materi batas usia capres-cawapres.

Keputusan MK bernomor 90/PUU-XXI/2023 menuai polemik karena dianggap memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus keponakan Ketua MK Anwar Usman, untuk maju sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved