Ibu Habisi Nyawa Anak Kandung
Motif Ibu Lima Anak Asal Gunungkidul Habisi Nyawa Bayinya Sendiri
Bayi malang itu, dibuang di teras bengkel motor milik warga setempat yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari kediaman tersangka.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Seorang ibu rumah tangga berinisial I (39), warga Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, tega menghabisi nyawa bayinya sendiri.
Pelaku menghabisi nyawa anak yang baru dilahirkannya dengan cara membekapnya.
Jenazah bayi itu kemudian dibuangnya di teras sebuah bengkel tak jauh dari rumahanya pada 23 Agustus lalu.
Kasus penemuan mayat bayi itu kemudian menggegerkan warga.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan ibu lima orang anak itu sebagai tersangka.
Kini, I mendekam di balik jeruji besi Polres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
I terancam hukuman 15 tahun penjara.
Polisi menjeratnya dengan Pasal 80 ayat (3 ) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan aturan pemerintah pengganti UU No1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto Pasal 341 KUHP pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengungkapkan kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh ibu rumah tangga ini.
Awalnya, warga di Kalurahan Semanu digegerkan dengan penemuan mayat bayi di teras bengkel motor pada 4 Agustus 2023 lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ibu Muda Asal Gunungkidul Tega Habisi Nyawa Bayinya Sendiri
Mayat bayi itu diketahui setelah warga mencium bau busuk dari dalam tas kresek yang ada di bengkel.
Setelah dicek, ternyata bau busuk itu berasal dari jenazah bayi yang sudah mulai membusuk.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi.
"Atas laporan itu, kami pun melakukan penyelidikan,"tuturnya.
Dari keterangan saksi dan bukti yang ditemukan di lokasi penemuan bayi, pelaku pembuangan bayi mengarah kepada pelaku.
"Akhirnya, tersangka ditangkap setelah menyerahkan diri pada 31 Oktober 2023 lalu. Dan, dari hasil gelar perkara telah memenuhi unsur dan dua alat bukti yang menyatakan bahwa tersangka I- lah pelakunya,"ujarnya.
Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti yakni plastik hitam putih dan handuk berwarna coklat untuk membungkus bayi.
Kaus warna kuning, celana panjang berwarna coklat, pakaian dalam warna biru muda, jilbab berwarna coklat, kaus warna biru, serta satu buah kardus.
Motif Pembunuhan
Kapolres mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi, pembunuhan itu dilakukan karena alasa ekonomi.
Pelaku selama ini sudah memiliki 4 orang anak.
"Jadi faktor ekonomi, karena tersangka ini sudah punya empat orang anak. Anak itu lahir sendiri (tanpa pertolongan medis) di dapur (rumah tersangka). Sebelum dibuang, bayi dibunuh terlebih dahulu oleh tersangka dengan cara dibekap ,"jelasnya saat konfrensi pers di lobi depan Makopolres Gunungkidul, pada Selasa (7/11/2023).
Kapolres mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman berupa tes DNA.
Tes DNA ini untuk memastikan bayi ini hasil hubungan gelap atau bukan.
"Tersangka masih memiliki suami resmi. Suaminya mengetahui kalau tersangka hamil. Namun, saat proses persalinan tidak mengetahui jadi saat dibuang suaminya tidak ada di rumah,"terangnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.