Penjual Miras Oplosan Ditangkap

BREAKING NEWS: Polisi Amankan Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 1 Warga Sanden Bantul

Dua pelaku penjual Minuman Keras (miras) Oplosan yang merenggut nyawa seorang warga Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, berhasil diamankan oleh jajara

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.is/via Tribun Pontianak
Ilustrasi Miras Oplosan 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dua pelaku penjual Minuman Keras (miras) Oplosan yang merenggut nyawa seorang warga Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, berhasil diamankan oleh jajaran Polres Bantul.

Sebagaimana diketahui, seorang korban berinisial TM (37), asal Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, dinyatakan meninggal dunia usai diduga menenggak miras Oplosan bersama rekan-rekannya di pinggir Pantai Samas, Sabtu (7/10/2023).

Baca juga: Terdampak Kekeringan, 1.068 Hektare Lahan Pertanian di Sleman Berpotensi Gagal Panen

Setelah mengkonsumsi miras tersebut, TM mengalami keluhan tidak enak badan dan dinyatakan meninggal dunia saat tengah mendapatkan perawatan di RS Elisabeth Ganjuran pada Selasa (10/10/2023) malam.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan, dua pelaku penjual miras oplosan itu adalah Samiyoso (53) dan Rubianto alias Kemet (40).

"Dua pelaku itu merupakan warga Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Mereka diamankan di masing-masing kediamannya pada Jumat (13/10/2023)," ungkap Iptu Jeffry di Kabupaten Bantul, Senin (16/10/2023).

Pengamanan dua pelaku itu dilakukan oleh jajaran Polres Bantul setelah menerima laporan seorang warga Kapanewon Sanden yang tewas diduga menenggak miras Oplosan.

"Setelah menerima laporan itu, jajaran Polres melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku Samiyoso dan Kemet," bebernya.

Kini, dua pelaku itu sedang dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut dan dapat diancam dengan pasal 204 KUHP berupa pidana penjara paling lama 15 tahun. (Nei)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved