Pesta Miras Berujung Maut

Kronologi Pesta Miras Oplosan Berujung Maut di Bantul

Kelima korban meninggal di waktu yang berdekatan yakni pada Senin (2/10/2023) dan Selasa (3/10/2023).

dok.is/via Tribun Pontianak
Ilustrasi Miras Oplosan 

“Untuk kasus di Srandakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan, dari mana korban mendapatkan miras. Sementara untuk kasus yang terjadi di Palbapang Bantul, miras didapat dari saudara AS yang juga menjadi korban,” beber Jeffry.

Polisi juga masih mendalami, apakah ada keterkaitan kasus miras oplosan di Srandakan dan Palbapang yang merenggut lima korban jiwa tersebut.

Kasus miras oplosan ini menurut Jeffry menjadi perhatian serius pihaknya.

Polres Bantul berkomitmen untuk menghilangkan miras oplosan dari wilayah Bantul sehingga kedepannya tidak terjadi lagi kasus miras oplosan yang merenggut korban jiwa.

“Sering kali miras menjadi faktor pertama dalam tindak kejahatan, dan miras juga dapat membahayakan kesehatan bahkan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa bila berlebihan atau menggunakan bahan bahaya yang tentunya tidak layak konsumsi,” jelasnya.

Jeffry juga berharap peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran miras di wilayah Bantul.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.

“Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras illegal, segera laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkas Jeffry.(Nei)

 

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved