Bayi Tertukar di Bogor
Detik-detik Mengharukan saat Dua Bayi Tertukar di Bogor Akhirnya Diserahkan ke Ibu Biologis
Akhirnya, dua bayi laki-laki berinisial GL (1) dan GB (1) yang tertukar di Bogor, Jawa Barat diserahkan kepada ibu biologisnya hari ini
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM - Akhirnya, dua bayi laki-laki berinisial GL (1) dan GB (1) yang tertukar di Bogor, Jawa Barat diserahkan kepada ibu biologisnya hari ini, Jumat (29/9/2023).
Penyerahan dua bayi tertukar itu digelar di Mapolres Bogor, Cibinong.
"Hari ini kita insha Allah melaksanakan penyerahan kepada ibu biologisnya masing-masing. Nanti kita tunggu saja (kehadiran ibu bayi)," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di lokasi, Jumat.
Rio mengatakan, kedua bayi tersebut diserahkan usai terjalinnya ikatan antara ibu dan anak.
GL dan GB sudah menginap di rumah orangtua biologisnya masing-masing selama tiga pekan terakhir.
Bayi yang selama setahun diasuh Siti Maulia (37) telah menginap di rumah Dian Prihatini (33) di Tajur Halang, Bogor.
Sedangkan bayi yang diasuh Dian telah diinapkan di rumahnya Siti di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
"Alhamdulillah sudah terjadi bonding dan bahkan sudah hidup serumah atau nginap di ibu biologis masing-masing," ungkap Rio.
Berikut sejumlah fakta terbaru tentang dua bayi yang tertukar di Bogor, mengutip dari Kompas.com:
1. Dua ibu sepakat laporkan Rumah Sakit Sentosa

Siti Maulia (37) dan Dian (33), dua ibu dari bayi yang tertukar di Bogor, Jawa Barat, resmi melaporkan PT Pelita Medika Sentosa atau Rumah Sakit (RS) Sentosa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, atas kasus tindak pidana menghilangkan identitas dua bayi laki-laki sehingga mengakibatkan keduanya tertukar.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan polisi LP/STBL/B/1597/IX/2023/SPKT/RES BGR/POLDA JBR tertanggal Jumat, 1 September 2023.
"Sudah kita laporkan terkait tertukarnya bayi milik klien kami (Ibu Dian) dan bayi Ibu Siti di Rumah Sakit Sentosa setahun lalu," ujar kuasa hukum Dian, Binsar Aritonang, kepada awak media di depan ruang Unit Reskrim Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (1/9/2023) malam.
RS Sentosa dilaporkan dengan Pasal 277 KUHP dan atau Pasal 8 jo Pasal 62 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang tindak pidana penggelapan asal-usul dan atau perlindungan konsumen.
Sejumlah barang bukti turut dilampirkan, seperti gelang identitas yang dipasangkan pihak rumah sakit ke kedua bayi dan hasil tes DNA silang dari Puslabfor Bareskrim Polri.
Baca juga: Babak Baru Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Ibu Bayi Pilih Jalur Hukum, Pilih Laporkan RS ke Polisi
2. RS Sentosa datangi korban tawarkan kompensasi tapi ditolak

Pihak Rumah Sakit (RS) Sentosa mendatangi kediaman korban atau Ibu dari bayi tertukar, yaitu Siti Maulia (37) di Desa Cibeuteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/8/2023).
Mereka berusaha menyelesaikan kasus bayi tertukar secara damai atau kekeluargaan dengan korban.
Kuasa Hukum Siti Maulia, Rusdy Ridho mengatakan, Direktur RS Sentosa yang langsung datang menemuinya untuk meminta maaf atas kejadian tertukarnya bayi Ibu Siti Maulia setahun lalu akibat kelalaian suster.
Permintaan maaf itu dilakukan sebagai upaya menyelesaikan kasus bayi tertukar dengan jalan kekeluargaan alias damai.
"Iya yang datang direkturnya dan para bidan meminta maaf. 5 bidan yang terlibat itu, cuman satu orang gak ada karena lagi sakit. Intinya meminta maaf seperti itu. Kalau kami dari keluarga secara umat beragama kita menerima maaf lah kalau orang minta maaf," ungkap Rusdy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/8/2023).
"Tapi saya bilang, kalau terkait proses hukum tetap berjalan, baik pidananya maupun nanti perdatanya karena sudah jelas ada unsur pidananya yang merugikan pihak kami dalam kasus ini," sambungnya.
Tidak hanya permintaan maaf, Direktur RS Sentosa Margaretha Kurnia juga menawarkan jaminan kesehatan dan jaminan pendidikan atau beasiswa kepada para bayi berinisial GB (1) dan GL (1).
Pihak RS Sentosa akan aktif memantau pertumbuhan hingga masa depan dua bayi laki-laki sampai dewasa atau hingga usia 18 tahun.
Mereka juga akan memberi fasilitas kesehatan bagi kedua bayi tersebut.
Begitu pula dengan pemberian beasiswa, dua bayi laki-laki yang tertukar ini akan dijamin pendidikannya hingga lulus SMA.
Namun, upaya yang dilakukan oleh RS Sentosa tak berjalan mulus.
Pihak kuasa hukum dari bayi tertukar itu tetap akan menempuh jalur hukum.
Rusdy juga menolak dua tawaran tersebut. Sejauh ini, pihaknya akan menuntut pertanggungjawaban pada korporasi RS Sentosa.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
Babak Baru Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Ibu Bayi Pilih Jalur Hukum, Pilih Laporkan RS ke Polisi |
![]() |
---|
Titik Terang Kasus 2 Bayi Tertukar di Rumah Sakit Bogor |
![]() |
---|
Akhir Cerita Bayi Tertukar di Bogor, Bayi yang Dirawat Dian Anak Kandung Siti |
![]() |
---|
Titik Terang Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Hari Ini Lakukan Tes DNA |
![]() |
---|
AKHIR Bahagia Bayi Tertukar di Bogor, Terpisah Hampir 1 Tahun dengan Ibunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.