KISAH Gang Royal Rawa Bebek Jakarta Utara Jadi Lokalisasi, Awalnya Rawa Jadi Bilik Cinta
prostitusi di Gang Royal Jalan Rawa Bebek Sampai, RW 13, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Bangunan semi permanen di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Sampai, RW 13, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, ditertibkan.Bangunan yang berdiri di atas lahan PT. KAI itu bukan hanya kafe semata, melainkan tempat hiburan malam.

GANG satu ini bukan gang biasa, sebab sebelum penertiban, di sana, pekerja seks komersial (PSK) menjadi incaran para pria hidung belang.
AD, salah satu warga RW 13 tidak menampik, sudah bukan rahasia lagi bahwa ada prostitusi di Gang Royal.
"Tahu (kalau Gang Royal tempat lokalisasi), memang tahu, sudah jadi rahasia umum, memang tahu," kata DA saat ditemui Kompas.com pada Kamis (21/9/2023).
Bahkan, pria kelahiran 1961 itu memastikan, praktik prostitusi di Gang Royal sudah berlangsung sejak ia masih kecil.
Berbekal puluhan tahun bermukim di RW 13, AD menceritakan, mulanya Gang Royal hanyalah sebuah rawa yang banyak ditumbuhi pohon pisang.
Di tempat berbeda, AD menyebutkan, ada sebuah kawasan bernama Erajaya yang letaknya tidak jauh dari Gang Royal.
Di sana, ada sejumlah PSK yang siap memuaskan nafsu pria hidung belang.
Seiring berjalannya waktu, pemilik tempat di Erajaya berpindah ke Gang Royal dan mulai menggarap lahan dekat pinggir rel tersebut.
"Pertama kan Erajaya. Dulu itu kan di situ disediakan cewek, pindah ke Royal. Lama-lama, di sini jadi garapan di pinggir kereta, dibikin warung, jadi banyak pendatang-pendatang," lanjutnya.
AD tidak terlalu ingat tepatnya tahun berapa momen perpindahan dari Erajaya ke Gang Royal tersebut berlangsung.
"Ah sudah lama, sudah lama sekali. Tahun 70 atau 80 sudah ada. Awalnya memang enggak ada, tahun 60 atau 65 memang enggak ada," katanya.
"Sudah menyediakan (perempuan pada saat itu). Yang sebutnya Royal itu ya tempat lokalisasi. Cuma tidak ramai seperti ini. Namanya tempat kan begitu, bertahap," pungkas DA.
Dan kini Gang Royal hancur.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di Gang Royal pada Kamis (21/9/2023) pukul 15.47 WIB, bangunan tersebut belum sepenuhnya rata dengan tanah.
Tetapi, bangunan liar berjenis semi permanen tersebut sudah porak-poranda.
Puing-puing berserakan di mana-mana.
Beberapa orang yang tidak diketahui apakah pemilik kafe atau bukan terlihat mengais sisa barang-barang yang sekiranya masih berguna.
Barang-barang meliputi kulkas, kasur, televisi, ember, mesin cuci, dan lain-lain diangkut ke sebuah truk yang tersedia di Jalan Rawa Bebek Selatan ini.
Suara kereta api yang melintas di atas Gang Royal terdengar bising.
Namun, hal tersebut tidak menyurutkan semangat para pengangkut kayu atau triplek bekas untuk dijual kembali.
Ya, beberapa dari mereka hadir di sini.
Dengan bertelanjang kaki tanpa ada rasa takut menginjak paku, mereka memilah triplek atau kayu bekas dari bekas bangunan semi permanen ini.
Pembongkaran bangunan di Gang Royal ini tampaknya menyita perhatian para pengendara yang melintas.
Tidak sedikit mereka yang tengah mengendarai kendaraan menoleh atau sekadar membuka kaca mobil.
Bahkan, beberapa ada yang berhenti.
Salah satu pengendara motor yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, ia memang sengaja datang ke Gang Royal.
"Sengaja datang, kan ramai diberita katanya Gang Royal tempat prostitusi," tuturnya saat ditemui Kompas.com, Kamis.
Setelah beberapa kali mengambil foto kondisi bangunan di Gang Royal yang sudah porak-poranda, dia pun berlalu.
Kepala Sat Pol PP DKI Jakarta, Arifin menyebut lebih dari 150 bangunan liar semi permanen di Gang Royal ditertibkan.
“Hari ini kita lakukan penertiban bangunan liar di Kawasan Royal yang masuk area milik PT. KAI (Kereta Api Indonesia)," kata Arifin dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).
"Tidak ada relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan perempuan malam dan masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi,” ujarnya lagi.
Penertiban bangunan liar ini, kata Arifin, melibatkan lebih dari 800 petugas gabungan mulai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, serta Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Penjaringan, hingga TNI-POLRI, PT. KAI, dan PT. PLN. (Kompas)
Jadwal Lengkap Super League Hari Ini, Ada Persija vs Malut United |
![]() |
---|
Gempa Bumi Bekasi Dirasakan di Jakarta, Purwakarta, Depok, Tangerang |
![]() |
---|
UAJY, UAJ, dan UMK Kolaborasi Bangun Jejaring Bisnis ASEAN |
![]() |
---|
Bali dan 4 Kota di Indonesia Ini Jadi Favorit Wisatawan untuk Balik Lagi |
![]() |
---|
Kata Riko Simanjuntak setelah Perpanjang Masa Bakti di PSS Sleman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.