Jagabaya Sidorejo Sleman Diberhentikan, Proses Hukum Tetap Jalan 

Jagabaya diberhentikan karena terjerat dugaan pungutan liar soal penyertifikatan tanah maupun memalsu tanda-tangan dan stempel panewu Godean

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Istimewa
Masyarakat Peduli Sidorejo, Rabu (20/9/2023) siang, membersihkan spanduk maupun banner tuntutan di Balai Kalurahan Sidorejo setelah Kasi Jagabaya Sri Wahyunarti diberhentikan 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kasi Jagabaya Sidorejo, Sri Wahyunarti, diberhentikan dari jabatannya, karena terjerat dugaan pungutan liar soal penyertifikatan tanah maupun memalsu tanda-tangan dan stempel panewu Godean.

Meski telah diberhentikan, kasus hukum tetap bergulir di Polresta Sleman

"Betul, masih berjalan dalam proses penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Made Wira Suhendra, saat dikonfirmasi soal persoalan Jagabaya Sidorejo, Rabu (20/9/2023). 

Menurut dia, proses hukum masih berjalan dalam tahap penyelidikan. Pihaknya melakukan permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait. 

Sebagaimana diketahui, Kasi Jagabaya Sidorejo, Sri Wahyunarti diberhentikan dari jabatannya.

Ia diberhentikan setelah berulang kali didemo warga yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS) atas dugaan kasus pungli penyertifikatan tanah.

Pungutan tersebut diduga dilakukan berulang sejak tahun 2018.

Hal itu, berdasarkan 18 bukti yang dikumpulkan dari masyarakat dengan total senilai  Rp 80 juta rupiah. 

Selain dugaan pungli, Sri Wahyunarti juga terjerat dugaan memalsu tanda tangan, stempel hingga nama Panewu Godean.

Pemalsuan yang terungkap pada pertengahan Agustus ini dinilai masyarakat fatal sehingga masyarakat unjuk rasa berulang kali menuntut Jagabaya mundur dari jabatannya.

Warga juga memasang spanduk tuntutan di Balai Kalurahan. 

PascaJagabaya diberhentikan, Masyarakat Peduli Sidorejo pada Rabu (20/9/2023) siang membersihkan spanduk maupun banner tuntutan yang selama ini terpasang di Balai Kalurahan setempat.

Sutrisno, Koordinator Masyarakat Peduli Sidorejo mengaku akan tetap mengawal proses hukum yang berjalan.

Pihaknya juga berharap posisi Jagabaya Sidorejo yang kosong ke depan dapat diisi oleh sosok perangkat yang berintegritas, humanis dan mau turun ke masyarakat. 

"Ya, diperlukan pejabat yang integritas. Dalam artian mempunyai pemikiran, hati, ucapan dan tindakan sama. Berpegang nilai kejujuran, keberanian, humanis dan mau turun ke bawah. Mau memperhatikan rakyatnya," kata dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved