Berita Kriminal Hari Ini
Kasus Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang di Bantul Meningkat dalam Beberapa Tahun Terakhir
Selama 2021 terdapat sekitar 96 kasus penyalahgunaan obat-obatan dan pada 2022 menyentuh lebih dari 100 kasus penyalahgunaan obat-obatan.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kasus penggunaan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bantul terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
"Dulu, 2021 kasus itu sempat turun, mungkin karena Pandemi Covid-19. Tapi, mulai 2022-2023 terjadi peningkatan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul , Arfin Munajah, kepada Tribunjogja.com di sela-sela tugasnya, Jumat (15/9/2023).
Pihaknya mencatat, selama 2021 terdapat sekitar 96 kasus penyalahgunaan obat-obatan dan pada 2022 menyentuh lebih dari 100 kasus penyalahgunaan obat-obatan.
"Kemudian, untuk 2023 saat ini sudah mulai banyak. Tapi, saya belum mengambil data spesifiknya. Yang jelas, semua kasus itu kami juga lakukan kerja sama dengan Polres Bantul ," ucapnya.
Disampaikannya, beberapa kasus penyalahgunaan obat-obatan itu kerap dilakukan oleh usia-usia produktif.
Beberapa di antaranya tercatat banyak yang melakukan penyalahgunaan obat-obatan jenis psikotropika.
Baca juga: Seorang Pekerja Buruh Asal Sleman Rela Edarkan Narkotika Demi Bisa Konsumsi secara Gratis
"Kami pernah menangkap, seseorang pengedar psikotropika trihexyphenidyl dengan pil sejumlah 540 dan kami limpahkan semua kasus tersebut ke Polres Bantul, karena penanganan kami hanya sampai di narkotika," jelas Arfin.
Disampaikannya, alasan para penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut cukup beragam.
Satu di antaranya karena rasa ingin tahu dan kemudian muncul rasa ketagihan.
Padahal, penggunaan obat-obatan terlarang itu dapat merugikan tubuh penggunanya.
Maka dari itu, ia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat setidaknya dapat menjauhi penggunaan obat-obatan terlarang.
"Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar tidak mencoba-coba menggunakan obat-obatan terlarang. Sebisa mungkin, menjauh dari penggunaan tersebut karena memiliki dampak buruk kepada seluruh elemen kehidupan," tandas Arfin.( Tribunjogja.com )
| Takut Ancaman Video Disebar, Remaja Gunungkidul Pilih Diam, Hingga Kehamilan 4 Bulannya Terbongkar |
|
|---|
| Tertipu Modus Pinjaman Dana Rp25 Miliar, Orang Ini Kehilangan Uang Rp2 M, Dikunci di Kamar Homestay |
|
|---|
| Dalih 'Dapat Bisikan Awet Muda' Dibalik Aksi Cabul Tukang Pijat di Kalasan |
|
|---|
| Tukang Pijat Keliling di Kalasan Cabuli 8 Orang |
|
|---|
| Residivis Pengedar Pil Yarindo dan Sabu Dibekuk di Magelang, Ribuan Butir Pil Koplo Diamankan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.