Bacaan Niat dan Doa

TATA Cara Sholat Ghaib dan Bacaannya, Sendirian atau Berjamaah

Shalat ghaib adalah shalat yang dilakukan ketika ada seseorang yang telah meninggal dunia ketika jenazah tidak berada di tempat

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Pinterest.com
Simak Berikut Tata Cara Sholat Ghaib 

TRIBUNJOGJA.COM - Salat ghaib adalah shalat yang dilakukan ketika ada seseorang yang telah meninggal dunia ketika jenazah tidak berada di tempat atau sedang berada di lokasi lain.

Salat ghaib sangat dianjurkan bagi kita semua umat muslim untuk mensholatkan jenazah tersebut yang telah meninggal, agar jenazah mendapatkan syafaat, Salat ghaib hukumnya adalah fardhu kifayah berdasarkan perintah dari Rasulullah SAW untuk mensalatkan jenazah seorang Muslim.

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:


مَا مِنْ مَيَّتِ تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلَّا شُفْعُوا فِيهِ


Artinya: "Tidaklah seorang Muslim meninggal, lalu disholatkan oleh kaum Muslimin yang jumlahnya mencapai 100 orang, semuanya mendoakan untuknya, niscaya mereka bisa memberikan syafaat untuk si mayit." (HR Muslim Nomor 947)


Kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda dalam hadits:


مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلا، لا يُشْرِكُونَ بِالله شَيْئاً إِلَّا شَفَعَهُمُ اللهُ فِيهِ


Artinya: "Tidaklah seorang Muslim meninggal, lalu dishalatkan oleh 40 orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun, kecuali Allah akan memberikan syafaat kepada jenazah tersebut dengan sebab mereka." (HR Muslim Nomor 948)

Berikut ini adalah tata cara Salat ghaib beserta doanya dalam bahasa Arab:


Tata Cara Salat ghaib


1. Niat

Niat Salat ghaib adalah amalan hati, tidak perlu dilafalkan. Niat cukup disampaikan dalam hati orang yang hendak melaksanakan sholat gaib tersebut.


2. Wudhu

Lakukan wudhu seperti biasa, pastikan tubuhmu dalam keadaan suci.

3. Posisi Berdiri

Berdirilah dengan wajah menghadap kiblat, seperti dalam Salat  biasa.


4.Takbir pertama


Takbir yang pertama, membaca ta'awwudz kemudian Surah Al Fatihah. Berdasarkan keumuman hadits:


لا صلاة لمن لم يقرأ بفاتحة الكتاب


Artinya: "Tidak ada shalat yang tidak membaca Al Fatihah." (HR Bukhari Nomor 756, Muslim Nomor 394)


Kemudian riwayat dari Thalhah bin Abdillah bin Auf, ia berkata:


صليت خلف ابنِ عباس رَضِيَ اللهُ عنهما على جنازة، فقرأ بفاتحة


الكتاب، قال : لِيَعْلموا أنها سُنَّةً


Artinya: "Aku sholat bermakmum kepada Ibnu Abbas Radhiallahu anhu dalam sholat jenazah. Beliau membaca Al Fatihah. Beliau lalu berkata: 'Agar mereka tahu bahwa ini adalah sunnah (Nabi)." (HR Bukhari Nomor 1335)


Lalu tidak perlu membaca doa iftitah sebelum Al Fatihah.


5.Takbir kedua.


Melakukan takbir yang kedua, kemudian membaca shalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam. Berdasarkan hadis dari Abu Umamah Al Bahili Radhiallahu anhu:


أن الشئة في الصَّلاةِ على الجنازة أن يُكبر الإمام، ثم يقرأ بفاتحة الكتاب - بعد التكبيرة الأولى - سِرًا في نفسه، ثم يُصلِّي على النبي صلى الله عليه وسلَّم، ويُخلِصَ الدُّعاء للميت في التكبيرات، لا يقرأ في شيء منهنَّ، ثم يُسلَّم


Artinya: "Bahwa sunah dalam shalat jenazah adalah imam bertakbir kemudian membaca Al Fatihah (setelah takbir pertama) secara sirr (lirih), kemudian bershalawat kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, kemudian berdoa untuk mayit setelah beberapa takbir. Kemudian setelah itu tidak membaca apa-apa lagi setelah itu. Kemudian salam." (HR Asy Syafi'i dalam Musnad-nya Nomor 588, Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubra 7209, dishahihkan Al Albani dalam Ahkamul Janaiz 155)

 

6.Takbir ketiga


Lalu melakukan takbir ketiga, kemudian membaca doa untuk mayit. Berdasarkan hadits Abu Umamah di atas. Di antara doa yang bisa dibaca adalah:


مُدْخَلَهُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسّعَ . وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقْهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَفَّيْتَ القَوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ


Artinya: "Ya Allah, berilah ampunan baginya dan rahmatilah dia. Selamatkanlah dan maafkanlah ia. Berilah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya, mandikanlah ia dengan air, es dan salju. Bersihkanlah dia dari kesalahannya sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya semula, istri yang lebih baik dari istrinya semula. Masukkanlah ia ke dalam surga, lindungilah ia dari adzab kubur dan azab neraka." (H uslim Nomor 963)

 

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيْنَا وَمَيْتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَصَغِيرِنَا وَكَبِيرِنَا وَذَكَرِنَا وَأَنْتَانَا


Artinya: "Ya Allah, ampunilah orang yang hidup di antara kami dan orang yang telah mati, yang hadir dan yang tidak hadir, (juga) anak kecil dan orang dewasa, lelaki dan wanita di antara kami." (HR At Tirmidzi Nomor 1024, ia berkata: "hasan shahih")


7.Takbir keempat


Kemudian melakukan takbir keempat. Setelah itu diam sejenak atau boleh juga membaca doa untuk mayit, menurut sebagian ulama. Hal yang lebih utama adalah diam sejenak dan tidak membaca apa-apa sebagaimana zhahir dalam hadis Abu Umamah Radhiallahu anhu.


8.Salam

Dalam hadis Ibnu Mas'ud Radhiallahu anhu:

ثلاث خلال كان رسولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم يفعلهنَّ، تركهنَّ

النَّاسُ ؛ إحداهنّ: التسليم على الجنازة مثل التسليم في الصَّلاةِ

Artinya: "Ada tiga perkara yang dahulu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam benar- benar melakukannya dan kemudian banyak ditinggalkan orang: salah satunya salam di sholat jenazah semisal dengan salam dalam sholat yang lain." (HR Ath Thabrani Nomor 10022, dihasankan Al Albani dalam Ahkamul Janaiz 162)

Salam dilakukan dua kali ke kanan dan kiri serta yang merupakan rukun hanya salam ke kanan saja.

(MG Rika Pramudya Aksanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved