KPH Purbodiningrat Lepas 30 Pesilat dan Pelatih Pengda IPSI DIY yang Akan Berlaga di BK PON di Solo
Dari 19 pesilat yang dikirim, sebanyak 15 pesilat berlaga pada kategori nomor tanding dan 4 lainnya berlaga pada nomor seni atau jurus.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Purbodiningrat resmi melepas 30 atlet dan pelatih yang akan berlaga pada BK PON 2023 di Kota Solo.
Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (BK PON) XXI Aceh-Sumut yang diselenggarakan di Kota Solo itu akan berlangsung mulai 10-14 September 2023.
Pelepasan puluhan atlet dan pelatih yang akan bertanding di BK PON 2023 itu dilaksanakan oleh Pengda IPSI DI Yogyakarta di Titik Nol Yogyakarta, Kamis (7/9/2023).
"Ini adalah pelepasan tim Pengda IPSI DI Yogyakarta yang akan mengikuti BK PON di Solo pada pekan depan," ujarnya pada TribunJogja.com di sela-sela kegiatan itu.
Menurut Kanjeng Purbo, 30 atlet dan pelatih yang dikirim berlaga di BK PON tersebut terdiri dari 19 atlet dan 8 pelatih.
Selain itu juga ada satu manajer tim dan dua ofisial.
Dari 19 pesilat yang dikirim, sebanyak 15 pesilat berlaga pada kategori nomor tanding dan 4 lainnya berlaga pada nomor seni atau jurus.
Belasan atlet itu diharapkan bisa lolos PON XXI Aceh-Sumut yang akan berlangsung tahun 2024 mendatang.
"Kami mengirimkan 19 atlet dan targetnya meloloskan sebanyak-banyaknya ke PON Aceh-Sumut. Kita ikut 18 kelas dari 22 kelas yang dipertandingkan," imbuhnya.
Ia pun berpesan kontingen Pengda IPSI DI Yogyakarta selalu menjaga sportivitas dan mengharumkan nama DIY dengan tampil secara maksimal pada BK PON yang dahulunya bernama Pra-PON itu.
"Selain prestasi kita tentunya harus menjaga sportivitas, kemudian kemanusiaan dan menjaga persaudaraan sesama atlet. Harapan kami dapat lolos atlet sebanyaknya," harapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pesilat-dan-pelatih-yang-akan-berlaga-di-BK-PON-2023.jpg)