Polisi Ungkap Identitas Pria Alcoholic yang Tawarkan Miras ke Turis Asing di Jogja

A tidak sampai ditahan dan hanya diberikan pemahaman serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Pria berinisial A saat diinterograsi pihak kepolisian karena menawarkan miras ke turis asing 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polisi mengungkap identitas pria alcoholic yang menyapa turis asing dan memintanya menenggak minuman keras bersama.

Belakangan diketahui, pria tersebut berinisal A warga Timoho, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Kejadia yang viral di media sosial tersebut yang memperlihatkan A memaksa turis asing menemani minum alkohol itu berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kemantren Gondomanan, Kota Yogyakarta.

"Pria itu berinisial A warga Timoho, kemarin kami amankan dan sudah kami periksa," kata Kapolsek Gondomanan, Kompol Abdul Jalil, dihubungi pada Minggu (27/8/2023).

Dia menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan kepada A pada Sabtu (26/8/2023) malam.

Sementara kejadian itu diketahui berlangsung pada Sabtu siang di Jalan KH Ahmad Dahlan.

Beruntungnya A tidak sampai ditahan dan hanya diberikan pemahaman serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Itu termasuk perbuatan yang mengganggu kamtibmas karena dari sisi mirasnya itu kan. Tidak kami tahan, hanya dibina," jelasnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat tidak melalukan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Ia pun menyayangkan aksi yang dilakukan A terhadap turis asing tersebut, sebab video itu telah beredar luas di media sosial. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved