Advetorial

Wujudkan Bantul Aman dan Nyaman Melalui Pembentukan Jaga Warga

Sebanyak 664 padukuhan dari 933 padukuhan di Kabupaten Bantul telah membentuk jaga warga untuk mengamankan sekaligus menjaga kondusifitas

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana
Talkshow Jagongan Warga dihadiri oleh Ketua DPRD Bantul (satu kanan), Kasatpol PP DIY (dua kanan) dan Wabup Bantul (dua kiri) di Kantor Pemerintah Kalurahan Poncosari, Jumat (25/8/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sebanyak 664 padukuhan dari 933 padukuhan di Kabupaten Bantul telah membentuk jaga warga untuk mengamankan sekaligus menjaga kondusifitas masyarakat di setiap padukuhan.

Wakil Bupati Bantul, Joko B Purnomo, berujar, pembentukan jaga warga itu dilakukan sesuai amanat Gubernur DI Yogyakarta.

Sehingga, dalam beberapa waktu terakhir kondisi Kabupaten Bantul dinilai kondusif, aman, damai dan landai dari berbagai masalah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Tunggal, Sepeda Motor Oleng dan Tabrak Pembatas di Jalan Kaliurang Sleman

"Kenapa itu bisa terwujud? Karena, jaga warga padukuhan yang sudah terbentuk di Kabupaten Bantul itu sudah bisa melakukan proses adaptasi dan tugas pokok dan fungsinya," jelasnya saat menghadiri talkshow Jagongan Warga di Kantor Pemerintah Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, Jumat (25/8/2023).

Tidak hanya itu saja, Joko turut menilai, terwujudnya Bumi Projotamansari yang aman dan nyaman merupakan bagian bimbingan, pendampingan hingga arahan dari jajaran Polsek, Koramil, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, serta dukungan dari elemen masyarakat lainnya.

"Artinya, bahwa jaga warga yang dibentuk oleh amanat Peraturan Gubernur DIY Nomor 28 Tahun 2021 menjadi sebuah kearifan lokal, kawicaksanan dalem ingkang sinuwun (kebijakan pemimpin), dan fasilitas yang diberikan oleh Gubernur DIY melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY," kata Joko.

"Sehingga, betul-betul bahwa jaga warga itu adalah humanis. Karena, mereka berada di tengah masyarakat, berbaur dengan masyarakat, mengerti persis dengan apa yang ada di masyarakat berbasis padukuhan," imbuh dia.

Untuk itu, pihaknya turut mendukung dan memberikan apresiasi kepada para jaga warga yang telah mampu mewujudkan kondusifitas di setiap padukuhan di Bumi Projotamansari.

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, yang mendapatkan amanat dari Gubernur DIY untuk mempercepat pembentukan jaga warga di setiap padukuhan, berharap kepada jaga warga untuk selalu bisa menjaga kondusifitas keamanan warga.

"Karena, tugasnya yang pertama adalah membantu menyelesaikan konflik permasalahan yang ada di masyarakat. Kedua adalah melakukan fasilitasi terhadap pranata sosial yang ada. Kemudian, yang ketiga menyampaikan aspirasi yang ada di masyarakat kepada pemerintah," jelas dia.

Selain itu, jaga warga juga memiliki kewenangan yang tinggi di lingkup masyarakat. Di mana, setiap orang bisa meminta keterangan untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah dan mufakat.

"Jadi, nanti bapak/ibu dukuh, mohon jangan tersinggung jika dua atau tiga warganya memanggil warga lainnya yang sedang bermasalah. Karena itu sudah ada kewenangan dari jaga warga," kata Noviar. 

Sebagai langkah tindak lanjut pengamanan di lingkup masyarakat, pihaknya memberikan fasilitas alat komunikasi berupa handy talkie (HT) kepada para jaga warga  di setiap padukuhan secara bertahap. 

Namun, khusus pada saat ini, pihaknya menyerahkan 800 HT untuk sejumlah padukuhan di Kabupaten Bantul.

"Mudah-mudahan, penyerahan alat bantuan komunikasi itu bisa mempermudah dan memperlancar kerja jaga warga di lingkup masyarakatnya," pinta Noviar.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, Hanung Raharjo, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Pemerintah DIY dan Pemerintah Kabupaten Bantul

"Karena saya yakin, apa yang dipikirkan dan apa yang dikehendaki oleh Wakil Bupati Bantul mengenai jaga warga itu saya kira akan berpihak kepada masyarakat," tandasnya. (Nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved