Berita Bantul Hari Ini
Darurat Sampah, Mulai Hari Ini Setiap Kalurahan di Bantul Harus Lakukan Refocusing APBKal
Setiap kalurahan di Kabupaten Bantul diperintahkan untuk melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal), per Rabu (23/8/2023
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Setiap kalurahan di Kabupaten Bantul diperintahkan untuk melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal), per Rabu (23/8/2023).
"Karena, saat ini darurat (penanganan sampah), maka APBKal yang sudah ditetapkan itu bisa di- refocusing," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, saat dijumpai awak media di sela-sela tugasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam beberapa waktu terakhir dan beberapa waktu ke depan, sampah-sampah di Kabupaten Bantul tidak bisa dibuang ke TPA Regional Piyungan.
Hal itu dilakukan berdasarkan putusan Pemerintah DI Yogyakarta untuk mengatasi penumpukan sampah berlebihan di TPA Regional Piyungan.
Baca juga: Sebanyak 87 Pleton dari Sekolah dan Instansi Meriahkan Lomba Pawai PBB Tingkat Kabupaten
Maka dari itu, sebagai penanganan darurat sampah di Kabupaten Bantul, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memilih untuk melakukan optimalisasi pengolahan sampah di tingkat padukuhan.
Namun, sebelum masuk ke tempat pengelolaan sampah di tingkat padukuhan, masyarakat diimbau untuk tertib membuang, memilah dan mengelola sampah dari berbagai tempat, utamanya di rumah tangga.
"Artinya, sampah (harus) dipilah dan dikelola dengan baik, agar tidak mencemari lingkungan," jelas Halim.
Setelah itu, sampah-sampah rumah tangga di Bumi Projotamansari dapat diolah dengan cara bergabung dengan sistem pengelolaan sampah yang sudah dijalankan di masing-masing padukuhan.
"Kan masing-masing padukuhan sudah kami berikan anggaran sebesar Rp50 juta. Anggaran itu di antaranya bisa dipergunakan untuk mengatasi permasalahan sampah di tingkat padukuhan," jelas orang nomor satu di Kabupaten Bantul.
Sebagai informasi, anggaran Rp50 juta per padukuhan itu merupakan anggaran Program Pembangunan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) untuk menangani tiga permasalahan utama di Kabupaten Bantul berupa permasalahan pendidikan, kesehatan dan sampah.
"Jadi, anggaran sudah kami sediakan. Bisa untuk membeli kompos komunal, bisa untuk membuat juglangan komunal, bisa untuk membeli alat angkut di level padukuhan dan bisa untuk membuat rumah pilah sampah," imbuh Halim.
Oleh karenanya, apabila pihak-pihak padukuhan mengalami kekurangan anggaran dalam menangani permasalahan sampah itu, maka bisa mengajukan tambahan anggaran ke pihak kalurahan.
"Kalurahan, hari ini kami perintahkan untuk melakukan recofushing Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal)," urainya.
"Hal-hal (permasalahan) yang dianggap belum urgent itu bisa dialihkan untuk menyempurnakan pengelolaan sampah pada masa darurat ini," tutup Halim. (Nei)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-bantul_20180731_185700.jpg)