KADIN Gandeng Telkom untuk Percepepatan Digitalisasi UMKM
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan PT Telkom Indonesia menandatangani kerjasama percepatan digitalisasi sektor UMKM
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan PT Telkom Indonesia menandatangani kerjasama percepatan digitalisasi sektor UMKM.
MoU ini menjadi landasan transformasi digital UMKM di bawah naungan KADIN.
Sehingga UMKM dapat memasarkan produk atau jasanya secara digital melalui platform PaDi UMKM yang merupakan produk digital Leap-Telkom Digital (Leap).
Tak hanya itu, penandatanganan MoU tersebut juga membuka peluang eksplorasi dalam hal pemanfaatan PaDi UMKM agar UMKM semakin naik kelas.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh EVP Digital Business and Technology Telkom, Komang Budi Aryasa dan Wakil Ketua Umum KADIN Wilayah Sulawesi, Kukrit Suryo Wicaksono
“MoU ini membuka jalan bagi UMKM anggota dari KADIN untuk semakin digital sehingga dapat menjangkau pasar yang lebih luas, serta menjadi solusi agar para UMKM dapat melakukan transaksi dengan berbagai BUMN maupun perusahaan-perusahaan luar BUMN yang terdaftar di PaDi UMKM,” papar Komang Budi Aryasa dalam keterangan tertulisnya.
Dengan memanfaatkan platform PaDi UMKM, para UMKM binaan KADIN dapat menggunakan berbagai fitur dan layanan yang ada di PaDi UMKM sehingga bisa mendukung perkembangan bisnisnya.
“PaDi UMKM memudahkan BUMN dan luar BUMN untuk memenuhi kebutuhan pengadaan barang dan jasanya. Para pelaku UMKM yang memiliki produk dan jasa berkualitas juga lebih mudah dan efektif dalam memasarkan produknya melalui pemanfaatan teknologi,” imbuh CEO PaDi UMKM, Jimmy Karisma. (*/rls)
9 Arti Mimpi Diadopsi Menurut Primbon Jawa, Bisa Pertanda Rezeki atau Perubahan Hidup |
![]() |
---|
8 Arti Mimpi Menemukan Bayi di Depan Rumah Menurut Primbon Jawa, Pertanda Rezeki atau Ujian? |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Targetkan Pemeliharaan 1.158 Kilometer Jalan pada Tahun Ini |
![]() |
---|
Pemkab Klaten Kantongi Izin Gunakan Lahan Eks-pabrik Gula Ceper untuk Lokasi Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Koperasi Desa Merah Putih di Kulon Progo Bisa Ajukan Pinjaman Bank Himbara Maksimal Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.