434 Warga Binaan Lapas Yogyakarta Terima Remisi Umum, 11 Orang Langsung Bebas
Sebanyak 434 warga binaan Lapas Kelas II A Yogyakarta mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi di hari Kemerdekaan RI ke-78.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 434 warga binaan Lapas Kelas II A Yogyakarta mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi di hari Kemerdekaan RI ke-78.
Penyerahan remisi umum (RU) diberikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas II Yogyakarta Soleh Sutopo, Kamis (17/8/2023).
Dari 434 warga binaan yang mendapat remisi umum, 12 di antaranya langsung bebas.
"Dua belas d iantaranya langsung bebas tetapi yang keluar hanya sebelas, hal ini dikarenakan ada satu warga binaan yang masih harus menjalani subsider. Jadi kalau dendanya dibayar nanti baru bebas," jelas Kepala Lapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, melalui keterangan resminya, Jumat (18/7/2023).
Ia menjelaskan persyaratan memperoleh remisi ini harus memenuhi instrumen yang ada pada Standar Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).
Sementara itu sebagai tindak lanjutnya, Lapas Yogyakarta telah menciptakan aplikasi Assessment Center Narapidana (Ascena) yang menjadi sarana penerapan SPPN tersebut.
"Semua warga binaan diberikan kartu pembinaan, itu mereka gunakan untuk presensi setiap mengikuti pembinaan. Sehingga setiap warga binaan memiliki peran aktif menentukan nilai SPPN masing-masing karena langsung terekap," terangnya.
Lebih lanjut Soleh menjelaskan apabila dalam pantauan aplikasi tersebut grafik atau nilainya menurun, wali pemasyarakatan yang menjadi pendamping warga binaan mendorong supaya terjaga semangatnya untuk memperoleh hak-haknya.
Baca juga: Reward untuk Anggota Paskibraka Kabupaten Gunungkidul, Tabungan, Piagam Hingga Diajak Piknik ke Bali
Memasuki acara inti pada siang itu, pemberian RU secara simbolis diberikan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, kepada dua perwakilan narapidana yang memperoleh RU II atau langsung bebas.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, berpesan kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi agar menjadikan ini sebagai motivasi untuk berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
"Kepada seluruh Narapidana dan Anak yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, sekali lagi saya mengucapkan selamat. Sekaligus saya mengingatkan agar Saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Mahakuasa," tuturnya.
Selain pemberian remisi, perwakilan warga binaan juga menerima premi atau upah yang didapat dari hasil mengikuti Kegiatan Kerja Kemandirian yang diselenggarakan oleh Lapas Yogyakarta.
Turut hadir dalam kegiatan siang itu seluruh stake holder Lapas Kelas IIA Yogyakarta, pejabat struktural Kanwil Kemenkumham DIY dan Warga Binaan Pemasyarakatan penerima remisi. (hda)
102 Warga Binaan Lapas Bantul Dapat Remisi Kemedekaan, Enam Langsung Bebas |
![]() |
---|
Menyemai Iman di Balik Jeruji Besi, Kisah Manasik Haji Warga Binaan Lapas Yogyakarta |
![]() |
---|
Sebanyak 415 Warga Binaan Lapas Yogyakarta Terima Remisi pada Hari Raya Nyepi dan Idulfitri |
![]() |
---|
Lapas Yogyakarta Kini Punya 15 Kolam Ikan, Masing-masing Berisi 1.500 Ekor Lele |
![]() |
---|
Kemenkumham DIY Gelar Sidak di Lapas Yogyakarta dan Sleman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.