Malioboro Jadi Kawasan Rendah Emisi, Taman Parkir Abu Bakar Ali Bakal Dijadikan Ruang Terbuka Hijau
Bangunan Taman Parkir ABA tidak bersifat permanen, sehingga dapat dibongkar sewaktu-waktu.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah upaya dilakukan Pemda DIY untuk mewujudkan Malioboro sebagai kawasan rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ) pada 2025 mendatang.
Salah satunya dengan menjadikan Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA) menjadi ruang terbuka hijau.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, mengungkapkan bangunan Taman Parkir ABA tidak bersifat permanen sehingga dapat dibongkar sewaktu-waktu.
Relokasi itu juga menjadi upaya penataan kawasan sumbu filosofi yang kini tengah diajukan menjadi warisan budaya dunia tak benda menurut UNESCO.
"Dari dulu kan ABA konsepnya temporary, dari awal kan sementara makannya bentuk bangunannya knockdown jadi sifatnya sementara," jelas Beny di kantornya, Rabu (2/8/2023).
Beny melanjutkan, relokasi dilakukan jika kondisinya sudah benar-benar siap.
Hingga saat ini Pemda DIY masih berupaya mencarikan tempat parkir alternatif untuk menggantikan Taman Parkir ABA.
Meski demikian, Beny enggan menyebut mana saja lokasi yang dianggap potensial untuk dijadikan kantong parkir. Sebab upaya pencarian masih berjalan.
"Itu sudah di-sounding beberapa lokasi. Bahkan pak Gubernur sudah bilang kalau ada swasta mau membuka, rumahnya nganggur dan besar silahkan saja (membuka tempat parkir)," ungkap Beny.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Sumariyoto, mengatakan aktivitas parkir akan dialihkan ke kantong parkir resmi yang dikelola pemerintah jika Taman Parkir ABA direlokasi.
Misalnya tempat parkir di Senopati, Ngabean, Beskalan, dan Ketandan.
Optimalisasi kantong parkir diharapkan juga akan menumbuhkan pusat ekonomi baru di Malioboro.
Terlebih, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menginginkan agar Ketandan dapat menjelma menjadi salah satu pusat perekonomian baru.
"Harapannya ke depan Ketandan menjadi semacam pusat ekonomi juga, kan Ngarso Dalem berharap Ketandan pedestrian menjadi Chinese town bernuansa Tionghoa. Jadi menyatu dengan Ketandan," jelasnya.
Dia melanjutkan, Dishub DIY sendiri kesulitan untuk menyediakan kantong parkir baru karena keterbatasan lahan.
Karenanya, jika ada pihak swasta yang memiliki aset berupa lahan luas di Malioboro, sangat berpeluang dijadikan bisnis tempat parkir.
"Teman-teman sudah sering kali ngendiko, silakan ada lahan kosong yang tidak dipakai difungsikan sebagai kantong parkir biar dikelola sendiri," ujarnya. (*)
Ribuan Pesilat Siap Tampil Enam Jam Nonstop di Malioboro |
![]() |
---|
DIY Raih Tiga Kategori Penghargaan di Smart Province 2024, Kolaborasi Pemerintah–Swasta Ditekankan |
![]() |
---|
Pemda DIY Perkuat Ketahanan Pangan melalui Lima Strategi Utama |
![]() |
---|
Pemangkasan Subsidi Rp6,8 Miliar, Bus Trans Jogja Berpotensi Kurangi Jalur dan Jam Operasional |
![]() |
---|
Enam Embung Baru Diusulkan untuk DIY, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.