Mayat Korban Mutilasi di Turi

KABAR Terbaru Kasus Mahasiswa Asal Bangka Dimutilasi di Sleman

Proses hukum pembunuhan disertai mutilasi yang menimpa mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta berinisial R (20) masih berlanjut.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Indekos di wilayah Krapyak, Triharjo, Kabupaten Sleman yang disebut jadi lokasi mutilasi yang dilakukan oleh pelaku 

Sementara untuk hasil Tes DNA , pihaknya masih menunggunya.

Adapun sampel yang diujikan untuk Tes DNA adalah darah dan tulang.

Ia menjelaskan hasil Tes DNA dari sampel darah membutuhkan waktu 7 hari untuk keluar, sementara untuk tulang 14 hari.  

“Mungkin kami koordinasikan lebih cepat lah. Karena DNA itu dipergunakan untuk proses penyidikan dan pemberkasan. Nanti kita informasikan, karena ini kita menunggu hasilnya dari Jakarta,” terangnya.

Ia mengestimasi hasil Tes DNA akan keluar di pekan depan.

Namun ia juga berharap hasil Tes DNA dapat keluar tidak terlalu lama.

Apalagi Puslabfor Mabes Polri juga tak hanya meneliti DNA dari kasus ini saja.  

Lebih lanjut terkait proses pencarian tubuh korban, ia menyatakan bahwa dari pihak kepolisian sudah tidak melakukan pencarian lagi.

Pasalnya potongan tubuh yang telah ditemukan dan saat ini masih berada di forensik RS Bhayangkara sudah dirasa cukup untuk kepentingan pemberkasan.
 
“Untuk kegiatan pemberkasan penyidikan kami sudah cukup. Setelah nanti DNA keluar, mungkin kami serahkan ke keluarga,” ungkapnya.

Adapun identitas R sendiri merupakan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Saat ini pihak UMY pun masih menunggu hasil Tes DNA dari kepolisian untuk memastikan bahwa korban Mutilasi adalah benar mahasiswa UMY.

Wakil Rektor UMY Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan AIK, Muhammad Faris Al-Fadhat, menyatakan bahwa pihak kampus turut memberi perhatian dalam kasus tersebut, salah satunya dengan melakukan pendampingan ke keluarga R.

“Terkait kasus hilangnya mahasiswa FH UMY, kampus telah memberikan pendampingan pengacara bagi keluarga terduga korban, selama proses hukum berjalan,” tandasnya. (Tribunjogja.com/kompas)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved