Berita Kabupaten Magelang Hari Ini

Pembayaran UGR Tol Jogja-Bawen di Kabupaten Magelang Berlanjut ke Desa Keji Muntilan

Proses pembayaran uang ganti rugi ( UGR ) trase Tol Jogja-Bawen pada seksi II, di Kabupaten Magelang berlanjut ke Desa Keji, Kecamatan Muntilan. 

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Nanda Sagita Ginting
Suasana pembayaran UGR Tol Jogja-Bawen di Desa Keji, Kecaman Muntilan, Kabupaten Magelang, pada Rabu (21/6/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting km 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Proses pembayaran uang ganti rugi ( UGR ) trase Tol Jogja-Bawen pada seksi II, di Kabupaten Magelang berlanjut ke Desa Keji, Kecamatan Muntilan

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja-Bawen Muhammad Mustanir mengatakan, pembayaran UGR merupakan tahap kedua yang mengenai 40 bidang dengan total nilai ganti rugi sebesar Rp66,3 miliar. 

"Untuk nilai tertinggi UGR hari ini, cukup lumayan fantastis itu ada satu bidang yang mendapatkan Rp22,3miliar,"tuturnya disela kegiatan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Keji, pada Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Puan Maharani, Ganjar Pranowo dan Gibran Rakabuming Kompak Hadiri Pencanangan Vaksin Polio di Klaten

Ia melanjutkan, untuk tahapan selanjutnya pembayaran UGR akan dilakukan di Desa Pakunden, Kecamatan Ngluwar.

Adapun, di desa ini lahan yang terdampak sebanyak 54 bidang.

"Kegiatan hari ini (21/6/2023), akan dilanjutkan pembayaran esok hari (22/6/2023), di Desa Pakunden, Kecamatan Ngluwar. Itu sebanyak 54 bidang, itu nilai total Rp35,1 miliar. Jadi pada Minggu ini, kami ada dua kegiatan pembayaran hari ini dan esok," paparnya.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor' Pertanahan Kabupaten Magelang, Djarot Sucahyo mengatakan, pada tahap pertama di Desa Keji pembayaran UGR sebanyak 81 bidang dan tahap kedua kali ini 40 bidang .

"Dan, Alhamdulillah hari ini kelihatannya terbayarkan semua. Ada 39 bidang dibayarkan di sini. Yang satu lagi, kami ke rumahnya karena kondisinya sakit. Kita datangi ke rumahnya termasuk dalam pelayanan untuk pembayaran ganti kerugian,"paparnya.

Ia menjelaskan, untuk di Desa Keji total tanah masyarakat yang terdampak sebanyak 345 bidang. Dengan rincian, sebanyak 121 bidang sudah terbayarkan.

"Berarti sisa 230 bidang, ini masih proses di PPK validasi dan surat permohonan pembayaran (SPP) LMAN, sambil perbaikan-perbaikan data,"terangnya.

Sementara itu, ia mengklaim, sejauh ini masyarakat yang terdampak tol Jogja -Bawen di wilayahnya menerima pembayaran UGR proyek nasional tersebut.

"Kalau  sudah masuk tahap pembayaran pasti menerima karena ini prosesnya sudah di tahap terakhir. Ini musyawarah dulu baru divalidasi, SPP LMAN terus LMAN setuju terus  dibayarkan ganti rugi. Jadi, Proses ketidaksetujuan itu terjadi ketika musyawarah. ini kan sudah berlalu, Alhamdulillah tidak ada (penolakan)," terangnya. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved