Berita Bantul Hari Ini

Bupati Bantul: Jangan Bersikap Anti Modernisasi Tetapi Memburu Modernisasi di Luar Bantul

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul tengah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Toko Swalayan

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Santo Ari
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul tengah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan.

Dalam raperda yang diusulkan Pemkab Bantul tersebut salah satunya mengatur jarak antara toko modern dengan pasar rakyat yang lebih pendek dibandingkan di Perda yang saat ini digunakan. 

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan bahwa saat ini  raperda ini sudah diserahkan ke legislatif sesuai dengan program legislasi daerah (prolegda) dan tengah dilakukan pembahasan di DPRD Bantul.

Baca juga: Sebuah Minimarket di Magelang Diduga Dibobol Maling, Uang Di Brankas Rp25 Juta Hilang

“Jadi bola sudah di tangan legislatif, silakan legislatif melakukan kajian dan pendalaman terhadap rancangan yang diajukan oleh eksekutif,” ujarnya Rabu (21/6/2023).

Halim mengatakan bahwa legislatif dan eksekutif adalah dua lembaga yang menjadi unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Dan eksekutif berpandangan bahwa modernisasi tidak bisa ditolak.

“Janganlah kita memiliki sifat hipokrit terhadap kemajuan-kemajuan. Misalnya ada orang menolak kehadiran mal, toko modern, atau hotel di Bantul. Tetapi mereka ngemal di Sleman, mereka menginap di hotel kota, mereka belanja di toko-toko modern,” katanya.

Menurutnya, dari kondisi tersebut justru membuat ratusan juta bahkan miliaran uang warga Bantul keluar Bantul dan memperkaya kabupaten kota lain.

Yang semestinya, uang warga Bantul itu dapat ditahan atau berputar di Bantul sendiri.  

“Mari kita berpikir lebih jernih untuk kemajuan daerah, jangan bersikap hipokrit atau munafik. Anti modernisasi tetapi mereka memburu modernisasi di luar bantul, apa ga munafik itu? Dan membiarkan Bantul dalam keadaan yang tertinggal seperti ini,” tegasnya.

Ia berharap semua pihak, termasuk legislatif dapat berpikir berorientasi pada kemajuan daerah, penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, di dunia ini tidak ada kebijakan atau program yang selalu berdampak positif. Maka dari itu pemerintah harus bijak dalam menimbang, berapa banyak sisi positif dibandingkan negatifnya.  

Adapun salah satu poin dalam raperda ini adalah mengubah jarak antara toko modern dengan pasar rakyat. Di mana perda yang masih berlaku saat ini masih mengatur jarak 3000 meter. Pihaknya pun menginginkan jarak itu dapat diperpendek.

“Kita mengajukan mbok ya diperpendek, Sleman pertumbuhan ekonominya tinggi salah satunya karena investasi toko modern lebih mudah, di sana jaraknya hanya 400 meter,” bebernya.

Bupati menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan kajian bahwa toko modern ini memiliki banyak dampak positif. Misalnya toko modern dipastikan tertib pajak, dapat membuka lapangan pekerjaan baik formal maupun non formal. Serta dapat memberikan ruang bagi UMKM, misalnya dengan menggelar lapak di depan toko modern.

Sehingga kita menghitung dampak positif nya itu banyak,” ucapnya.
 
Namun demikian, Halim tetap berkomitmen bahwa Pemkab Bantul tidak akan meninggalkan pasar tradisional atau pasar rakyat, justru akan dikembangkan. Ia memiliki misi untuk membuat bangunan dan transaksi yang lebih modern di pasar rakyat.  


“Pasar tradisional dimodernisasi bangunannya dan transaksinya, misalnya pembayaran melalui QRIS, itu kan modernisasi,” tandasnya.(nto)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved