Mulei Senin Kemarin, Pemprov Jabar Terapkan Sistem Kerja WFA untuk ASN

Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat terobosan dengan menerapkan sistem kerja sistem kerja dinamis atau Work From Anywhere (WFA).

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
DOK. YouTube Najwa Shihab
Ridwan Kamil di acara Mata Najwa, mengaku tidak memperhatikan medsos dan berita Indonesia saat sedang fokus mencari Eril yang hilang di sungai Aare. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat terobosan dengan menerapkan sistem kerja sistem kerja dinamis atau Work From Anywhere (WFA).

Kebijakan yang mulai diterapkan pada Senin (19/6/2023) kemarin ini dikhususkan bagi pegawai yang kerjanya tak berinteraksi dengan publik atau pada bagian pelayanan publik, seperti perencana, bagian keuangan, konseptor, penginput data, atau analisis data.

Harapannya, dengan kebijakan ini bisa meningkatkan produktivitas kerja para ASN, menghemat APBD khususnya soal transportasi pegawai dan makan minum, hingga mengurangi stres pekerja.

Dikutip dari Tribunnews.com, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kebijakan baru ini rencananya akan dipermanenkan untuk ASN yang tidak berinteraksi langsung dengan pelayanan publik.

"Work From Anywhere akan dipermanenkan untuk kerja-kerja ASN yang tidak ada interaksi dengan publik atau pelayanan publik seperti perencana, bagian keuangan, konseptor, penginput data, analis data dan lain-lain. Diujicobakan mulai minggu ini," kata Ridwan Kamil lewat Twitter pribadinya @ridwankamil, Selasa (20/6/2023).

Selain itu, lanjut Emil, melalui kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi volume kendaraan di jalanan di Jawa Barat sehingga secara tidak langsung berdampak pengurangan kemacetan.

"Inilah adaptasi reformasi kerja pasca pandemi Covid, bahwa sejatinya kita bisa produktif tanpa harus selalu commuting ke kantor seperti pola kerja konvensional lainnya," tuturnya.

Kang Emil pun berharap sistem kerja yang diterapkan oleh Pemprov Jawa Barat ini bisa diikuti oleh dunia kerja swasta, serta bisa dipermanenkan.

"Semoga pihak dunia kerja swasta pun bisa memulai secara permanen pola kerja seperti ini. Sehingga menghemat biaya, mengurangi stres dan mengurangi potensi kemacetan lalu lintas," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved