Berita Jogja Hari Ini
OJK Sebut Baru Ada 9 Tempat Gadai Berizin di DIY, Ini Daftarnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyebut baru ada 9 tempat gadai yang mengantongi izin di DIY. Pihaknya pun telah melakukan penindakan.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyebut baru ada 9 tempat gadai 'pegadaian' yang mengantongi izin di DIY. Pihaknya pun telah melakukan penindakan pada pegadaian ilegal di DIY.
Kepala OJK DIY, Parjiman mengatakan pihaknya melaporkan ada 18 'pegadaian' ilegal di DIY, dan telah dilaporkan ke Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) pusat.
"Yang berizin (pegadaian) baru 9, yang kami sampaikan ke SWI pusat, dari pengamatan kami ada 18. Sudah diumumkan juga kalau tidak berizin,"katanya, Kamis (08/06/2023).
Pihaknya pun telah melakukan tindakan untuk mencegah 'pegadaian' ilegal, salah satunya dengan menghentikan operasional pegadaian ilegal tersebut.
"Sudah ada yang di Jalan Magelang, papan namanya sudah diturunkan, operasionalnya juga dihentikan,"sambungnya.
Langkah penutupan operasional 'pegadaian' pun tidak serta-merta dilakukan. Sebelumnya pihaknya telah peninjauan lapangan dan melakukan klarifikasi pada pihak-pihak terkait, termasuk berkoordinasi dengan SWI pusat.
Dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), OJK sebagai salah satu unsur SWI semakin tegas dalam menangani dan mencegah kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.
"Tentunya dengan penguatan, satgas ini (SWI) lebih berani (menindak), karena diberikan kewenengan. Ada beberapa kementerian dan lembaga dan kepanjangannya. Kami rutin bekerja sama, baik dalam rangka pencegahan dengan literasi maupun penindakan yang sudah diatur dalam undang-undang,"pungkasnya.
Berikut ini daftar pegadaian berizin di DIY:
1. PT Pergadian Dana Sentosa
2. PT Gadai Murah Jogja
3. PT Awi Gadai Jogja
4. PT Praha Gadai Indonesia (MazPram
Gadai)
5. PT Startech Gadai Jananuraga
6. PT Samdede Gadai Perkasa
7. PT Gadai Lagi Jaya
8. PT Setia Indah Gadai
9. PT Gadai Mas Mandiri Yogyakarta
Daftar pegadaian tidak berizin di DIY antara lain:
1. Amadeus Gadai
2. Asa Gadai
3. Mediatech Gadai
4. Barokah Gadai
5. Easy Com
6. Koprasi Joyo Lestari
7. Tanpa Nama (di Jalan Godean No.105)
8. Mitra Gadai Syariah
9. New Jawa Gadai
10. Rajawali Gadai
11. Salam Gadai
12. Sentra Gadai
13. Ayo Gadai
14. Setiaphone Celluler
15. Gadai Motor Jogja
16. Gandrung Gadai Syariah 17. Prima Gadai
18. Mandiri Kasih Gadai. (maw)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kepala-OJK-DIY-Parjiman-kiri-di-Hotel-Alana-Yogyakarta.jpg)