Berita Purworejo
Gelar Patroli Cipta Kondisi, Polres Purworejo Razia 29 Botol Miras dan 7 Pengendara Motor
Polres Purworejo menggiatkan patroli cipta kondisi untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, beberapa hari lalu.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Polres Purworejo menggiatkan patroli cipta kondisi untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, beberapa hari lalu.
Dalam kegiatan cipta kondisi itu, jajaran anggota Polres Purworejo melakukan razia yang menyasar pemakaian knalpot brong, serta mendatangi tempat-tempat hiburan terkait peredaran miras dan narkoba.
"Dari kegiatan yang dilakukan Sabtu malam (27/5/2023), kami mendapatkan 7 orang pengendara kendaraan roda dua yang melanggar," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono, Senin (29/5/2023).
Selain itu, pihaknya juga merazia sebanyak 29 botol minuman keras (miras) dari rumah warga di Desa Kiyangkongrejo, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Adapun rincian miras yang ditemukan itu antara lain sebanyak 9 botol miras isi 350 ml dengan kadar alkohol 43 persen, 8 botol miras isi 620 ml berkadar alkohol 4,9 persen, dan 12 botol miras isi 620 ml dengan kadar alkohol 14,7 persen.
"Miras itu kami temukan di rumah FH (31) warga Desa Kiyangkongrejo, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo. Saat ini, kami sedang lakukan penyelidikan terhadap perkaranya. Ke depan, Polres Purworejo sendiri akan terus melakukan kegiatan cipta kondisi untuk menjaga Kamtibmas. Khususnya pada Sabtu malam, sehingga kegiatan itu akan terus ditingkatkan ," tandasnya. (drm)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/razia-yang-menyasar-pemakaian-knalpot-brong-serta-mendatangi-tempat-tempat-hiburan.jpg)