Berita Sleman Hari Ini

Ribuan Data KK Penduduk di Kabupaten Sleman Belum Sesuai Dengan Data Sebenarnya

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman mencatat sebagaian besar kondisi pemilik Kartu Keluarga (KK) di wilayahnya memi

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana
Kepala Disdukcapil Sleman, Susmiarto sedang menjelaskan kondisi data KK penduduk saat menghadiri Rakor Inovasi Gerakan Pemuktakhiran Data KK (Gapura Datuk) dengan Holder di The Atrium Hotel, Selasa (23/5/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman mencatat sebagaian besar kondisi pemilik Kartu Keluarga (KK) di wilayahnya memiliki data yang tidak sesuai dengan sebenarnya atau tidak akurat/mutakhir.

Kepala Disdukcapil Sleman, Susmiarto, mengatakan, data yang dimaksud tersebut ialah data status perkawinan, pendidikan, pekerjaan, penduduk yang telah meninggal dunia dan masih tercantum dalam KK atau belum diurus akta kematiannya, penduduk telah pindah serta data penduduk yang mempunyai identitas di daerah lain tanpa dilaporkan kepada Disdukcapil Sleman.

"Untuk data kepemilikan akta perkawinan baru pada 2022 ada sebanyak 82,49 persen atau 453.793 jiwa, di mana 17,51 persen atau 96.322 jiwa di dalam KK belum tercatat kawin," ucapnya saat menghadiri Rakor Inovasi Gerakan Pemuktakhiran Data KK (Gapura Datuk) dengan Holder di The Atrium Hotel, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Bungkusan Diduga Berisi Mayat Bayi Ditemukan di Bawah Jembatan di Pakem Sleman

Selanjutnya, terdapat data akta perceraian baru pada 2022, sebanyak 77,93 persen atau 16.795 jiwa, yang mana 22,07 persen atau 4.757 jiwa dalam KK tertulis cerai belum tercatat.

Begitu pula dengan data pendidikan pada 2022, yang mana untuk penduduk usia kurang dari 24 tahun, tingkat pendidikan tertulis di KK sesuai dengan usia yang sewajarnya rata-rata baru mencapai 43,95 persen.

Di mana sebanyak 56,05 persen lainnya terpantau tidak sesuai.

"Ada juga data pendidikan yang tidak sesuai usia sekolahnya dan data dalam KK yang berbeda dengan e-KTP, akta kelahiran, akta nikah atau akta perkawinan dan dokumen administrasi lain," ucap Susmiarto.

Untuk itu, kini pihaknya menggencarkan Gapura Datuk untuk meng-update data-data masyarakat khususnya mengenai data KK di Kabupaten Sleman.

Berbagai layanan pun dicanangkan olehnya untuk mempermudah masyarakatnya dalam mengajukan permohonan mutakhir elemen data dalam KK.

Baik itu melalui layanan tatap muka atau offline berupa kehadiran Posyanduk di tingkat kalurahan, kapanewon hingga Disdukcapil, maupun layanan online melalui website dukcapilonline.slemankab.go.id.

Tidak hanya itu saja, pihaknya turut memberikan layanan jemput bola di beberapa sekolah.

"Lantas kalau data itu sudah update manfaatnya apa? Tentu masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan urusan pelayanan publik serta bisa membantu pemerintah dalam mewujudkan data kependudukan Indonesia yang benar, lengkap dan mutakhir," pungkas Susmiarto. (Nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved