ADVERTORIAL

Cegah Stunting, DPR RI Bersama BKKBN RI Lakukan Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana

Tindakan untuk meminimalisasi terjadinya stunting yakni bagi ibu hamil diimbau untuk mampu mengontrol emosi dan mengolah stres. 

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Neti Istimewa Rukmana
tindakan untuk meminimalisasi terjadinya stunting yakni bagi ibu hamil diimbau untuk mampu mengontrol emosi dan mengolah stres.  

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Presiden RI telah menargetkan penurunan angka stunting atau angka gagal tumbuh di Indonesia sebesar 14 Persen pada 2024.

Melalui hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, bersama-sama mewujudkan target tersebut lewat Sosialisasi dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Program Bangga Kencana bersama Mitra Kerja, di Gedung Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Jumat (19/5/2023).

Anggota Komisi IX DPR RI, Sukamto, mengatakan, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, angka stunting telah mengalami penurunan dari 24,4 persen pada 2021 menjadi 21,6 persen pada 2022.

"Maka, kami dari DPR RI bersama dengan BKKBN RI melakukan pertemuan sosialisasi yang serupa sampai akhir Desember 2023. Tujuannya apa? Agar permasalahan stunting itu dapat terselesaikan dengan cepat," katanya saat menghadiri Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana bersama Mitra Kerja.

Baca juga: Tekan Angka Stunting, Kader Posyandu di Kota Yogya Dibekali Pelatihan Khusus

Ia turut menyebut, adanya pelaksanaan Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana bersama Mitra Kerja tersebut menjadi bagian dalam pemberian edukasi kepada masyarakat.

Baik itu mengenai upaya menghindari stunting .

"Saya jelaskan, untuk menghindari stunting itu, diusahakan untuk jangan nikah pada muda. Usia nikah itu, sesuai perintah seyogyanya menikah pada 19 tahun untuk perempuan dan 21 tahun untuk laki-laki," jelas Sukamto. 

"Tapi usia itu, kalau saya nilai masih kurang cukup. Paling baik itu adalah minimal 21 tahun untuk perempuan. Biar perut perempuan itu, sebagai ibu mampu mengandung seorang bayi. Nah, kalau laki-laki paling tidak 24 tahun lah. Atau justru kalau laki-lakinya sudah berusia 27 tahun, maka hubungan rumah tangga bisa lebih harmonis. Karena kalau kita melihat,  kedewasaannya itu sudah ada," tambah dia.

Selanjutnya, Sukamto, menyebut tindakan untuk meminimalisasi terjadinya stunting yakni bagi ibu hamil diimbau untuk mampu mengontrol emosi dan mengolah stres. 

"Selain menikah pada usia yang cukup, bagi ibu hamil juga tidak boleh stress dan jangan bapaknya (suami ibu yang sedang hamil tersebut) juga memicu keributan terus. Seorang bapak itu harus bisa ngomong istrinya ketika hamil. Karena itu juga bisa berpengaruh sangat tinggi untuk memicu munculnya stunting pada anak," urai Sukamto. 

"Kemudian, apabila ibu itu sudah melahirkan, maka bisa diberikan gizi yang cukup. Kalau misalkan tidak memiliki gizi yang cukup bisa minta atau konsultasi ke Puskesmas terdekat. Kalau misalkan semua itu tidak ada bisa minta ke DPR. Nanti semua anggota DPR bisa mencari solusinya," imbuh dia.

Sebagai edukasi penanganan stunting, selama acara tersebut berlangsung juga terdapat diskusi dan pemaparan materi yang diberikan oleh sejumlah stakeholder.

Baik itu BKKBN Pusat, BKKBN DIY, hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman.

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Inspektorat Wilayah II, BKKBN Pusat, Sunarto,  menyampaikan, dalam menyongsong Indonesia Emas pada 2024, perlu diikuti tumbuh kembang masyarakat yang sehat dan bersaing dengan sumber daya manusia dari luar negeri.

"Jadi kita jangan menurunkan anak yang tidak produktif, tidak sehat, tidak cerdas dan tidak pintar," pesannya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved