Berita Sleman Hari Ini
Polisi Tangkap Pengemudi Truk Tronton yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Ringroad Sleman
Pengemudi kendaraan yang menabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia di Kabupaten Sleman berhasil ditangkap. Pelaku berinisial S, warga Semarang,
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pengemudi kendaraan yang menabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia di Kabupaten Sleman berhasil ditangkap. Pelaku berinisial S, warga Semarang, Jawa Tengah.
Pria berusia 52 tahun itu menabrak penyeberang jalan saat mengemudikan truk tronton nopol AD 8021 OA di Jalan Siliwangi (Ringroad) tepatnya di depan Kampus UTY, dusun Jombor Lor, Sendangadi, Mlati.
Setelah menabrak, bukannya berhenti memberikan pertolongan, pelaku tetap melanjutkan perjalanan.
"Patut disayangkan pelaku tidak melaporkan kejadian (kecelakaan) ini, sehingga sempat terjadi upaya pengejaran yang dilakukan Satlantas Polresta Sleman dibackup Ditlantas Polda DIY. Pada malam harinya, pukul 24.00 WIB kita berhasil mengamankan pelaku di daerah Delanggu," kata Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Tol Solo-Ngawi, 2 Warga Bondowoso Meninggal
Sebagaimana diketahui, kejadian kecelakaan lalulintas dengan korban meninggal dunia berinisial K (47) warga Sinduadi Mlati terjadi pada Senin (15/5/2023) sekira pukul 05.30 WIB.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka terbuka di bagian dada, luka bekas ban di bagian dada sampai perut, dan patah tulang iga.
Saat itu, truk bermuatan terigu yang menabrak korban tetap melanjutkan perjalanan ke arah barat.
Sesampainya di simpang empat Kronggahan, kendaraan pelaku belok kanan ke arah Utara dan berhenti di parkiran gudang toko.
Selanjutnya, pelaku menghubungi tenaga bongkar muat. Saat itu, pelaku mengaku jika kendaraannya mengalami kerusakan pada bagian kopling.
Pukul 12.02, pelaku menuju gudang di Gamping dan membongkar muatannya. Setelah bongkar muat selesai, pelaku sempat beristirahat hingga akhirnya pada pukul 19.30 WIB kembali melanjutkan perjalanan ke arah Solo dan berhasil diamankan petugas Kepolisian di wilayah Delanggu.
Pelaku diamankan berikut kendaraan truk tronton yang diduga menabrak korban.
Di hadapan petugas dan awak media, pelaku S mengaku tidak menolong korban dan juga tidak melaporkan peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut karena takut.
"Karena saya terus terang takut. Tidak bisa berbuat apa-apa. Itu kejadiannya mohon maaf ini saya tidak bikin-bikin. Jadi waktu kira-kira 10 meter, itu ada bapak-bapak sedang begini (bersedekap) dan setelah saya dekat, bapaknya itu menabrak ke saya. Begitu Pak. Tapi kejadiannya di sebelah mana, di depan atau di samping (kendaraan) saya tidak tahu," kata pelaku S.
Setelah kejadian, S mengaku tetap melanjutkan perjalanan untuk membongkar barang dan rencananya akan kembali ke kantornya di Solo untuk menceritakan insiden yang dialami.
Namun di tengah perjalanan, di Delanggu berhasil ditangkap aparat. Ia mengaku tidak berani menolong korban karena takut.
"Saya berusaha mau menolong tapi saya takut, tidak berani. Tangan dan kaki saya semuanya gemetar. Saya takut seperti itu Pak. (Tidak lapor polisi) karena saya takut dengan hukum," kata dia.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, S disangka telah melanggar pasal 310 ayat 4 dalam hal kecelakaan dengan mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 12 juta.
Selain itu, pelaku juga jerat dengan pasal 312 yang mana setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dan ternyata kecelakaan kemudian dengan sengaja tidak memberikan pertolongan, tidak menghentikan kendaraan dan tidak melaporkan kepada Polri maka dipidana dengan pidana penjara maksimal 3 tahun dan denda Rp 75 juta. (rif)
Puting Beliung Melanda Condongcatur Sleman, Sejumlah Rumah Warga Rusak |
![]() |
---|
Keterangan Polisi soal Kecelakaan Beruntun di Sleman Hari Ini, Kerugian Ditaksir Rp 155 Juta |
![]() |
---|
CERITA Fajarwati yang Kelak Tidak Akan Tidur di Bekas Kandang Sapi Lagi |
![]() |
---|
Sambut Natal, 20 Gereja di Sleman Jadi Prioritas Pengamanan Polisi |
![]() |
---|
Ibu-ibu di Yogyakarta Diajak Cerdas Kelola Keuangan dan Emosional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.