Berita Kota Yogya Hari Ini

DLH Kota Yogyakarta Gelar Pengujian Kualitas Air Sungai

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogya melangsungkan pengujian kualitas air sungai di wilayahnya, lewat pengambilan sampel, Rabu (10/5/2023).

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Azka Ramadhan
Petugas UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Kota Yogya tengah mengambil sampel air di Kali Gajahwong untuk mengukur tingkat pencemarannya, Rabu (10/52023). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogya melangsungkan pengujian kualitas air sungai di wilayahnya, lewat pengambilan sampel, Rabu (10/5/2023).

Untuk tahap pertama ini, Kali Gajahwong pun menjadi sasaran, kemudian berikutnya menyusul dua aliran sungai besar lainnya, seperti Code dan Winongo.

Penyelia UPT Laboratorium Lingkungan Hidup DLH Kota Yogya, Suranto, mengatakan, upaya itu ditempuh untuk menguji secara berkala tingkat pencemaran air sungai, baik secara bilogi, kimia atau fisika.

Ada 92 Kasus Sifilis Ditemukan di Sleman Hingga April 2023

Dalam kurun satu bulan, lanjutnya, laboratorium bisa empat kali menggulirkan pengambilan sampel air sungai.

"Jadi, di setiap titik sungai ada lima lokasi yang kami ambil sampelnya, itu dari hulu sampai hilir," ungkapnya.

Untuk aliran Kali Gajahwong, lima lokasi pengambilan sampel air meliputi hulu di dekat SMA Santo Thomas, Jembatan Balirejo, Jembatan GL Zoo, sekitar Logatok dan hilirnya di Jembatan Tegal Gendu. Selepas dilaksanakan pengambilan sampel, petugas yang dikerahkan pun melakukan pengujian lapangan dan laboratorium.

"Nanti, hasil pengujian dari UPT akan dilaporkan juga pada Kementerian Lingkungan Hidup," cetusnya.

Sementara itu, Kepala UPT Laboratorium Lingkungan Hidup, Sutomo, mengatakan, berdasar hasil pengujian sebelumnya, tingkat pencemaran air sungai di Kota Yogya sudah terbilang tinggi. Bahkan, sangat jauh melampaui ambang batas parameter mikrobiologi, yaitu total coliform 1.000, hingga fecal coliform 5.000.

"Hanya saja, air sungai di Kota Yogya memang tidak untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, ya, sudah tidak ada yang minum air sungai," urainya.

"Karena sungainya masuk kategori kelas dua, jadi lebih untuk pariwisata, perikanan, maupun tanaman, bukan untuk dikonsumsi warga," imbuh Sutomo. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved