Penembakan di Kantor MUI

Polisi Ungkap Identitas Pelaku Penembakan di Kantor MUI, Tercatat Pernah Lakukan Tindak Pidana

Berdasarkan informasi, pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta Pusat tersebut adalah Mustopa NR alias M (60).

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
KOMPAS.com/XENA OLIVIA
Situasi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi, setelah penembakan, Selasa (2/4/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkap identitas pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Berdasarkan informasi, pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta Pusat tersebut adalah Mustopa NR alias M (60).

Melansir dari Tribun Lampung, polisi menyebut pelaku M ternyata pernah melakukan tindak pidana pada 2016 lalu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut dari data yang ada, pelaku pernah melakukan perusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung.

"Iya kalau dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan suatu tndakan, tindak pidana pengerusakan di salah satu instalasi vital atai objek vital, itu di Kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016," kata Pandra kepada Tribunnews.com, Selasa (1/5/2023).

Saat itu, Mustopa sudah berhasil ditangkap dan telah menjalani hukuman atas aksinya tersebut dengan dituntut lima bulan penjara.

"Kemudian, itu yang ditersangkakan di dalam dakwaan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan," jelasnya.

Sebelumnya, aksi penembakan terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta pada Selasa (2/5/2023).

Aksi penembakan itu viral di media sosial salah satunya diunggah akun Twitter @facialwashh.

Terlihat pintu kaca kantor MUI yang pecah dan serpihan kaca pun berserakan.

Dalam postingan tersebut disebutkan beberapa orang terluka dan dievakuasi ke rumah sakit.

Hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut pelaku berjumlah satu orang yang kini sudah meninggal dunia setelah melakukan aksinya.

Polisi juga sudah menyita satu pucuk pistol yang diduga milik pelaku yang kini masih diperiksa.

Pelaku Meninggal

Pelaku penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, M meninggal dunia tak lama setelah melakukan aksinya.

M meninggal saat dibawa oleh aparat kepolisian ke Puskesmas Menteng.

Namun belum diketahui penyebab kematian pelaku penembakan di Gedung MUI ini.

Untuk memastikannya, polisi membawa jenazah M ke RS Polri Kramat Jati untuk otopsi.

Dikutip dari Kompas.com, M sebelumnya ditangkap petugas pengamanan dalam (Pamdal) kantor pusat MUI.

Saat itu, pelaku mencoba melarikan diri keluar gedung usai menembak kaca gedung dan mengakibatkan dua karyawan terluka.

"Pada saat proses diamankan, beberapa saat kemudian tersangka ini pingsan. Maka dibawa ke polsek, dari polsek dilarikan ke Puskesmas Menteng," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto seperti yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/5/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis puskesmas, kata Karyoto, pelaku penembakan tersebut dinyatakan meninggal dunia.

"Pada saat di periksa oleh dokter puskesmas yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," kata Karyoto.

Namun, belum diketahui secara pasti penyebab kematian pelaku penembakan tersebut.

Karyoto menyebut bahwa jenazah korban akan diperiksa lebih lanjut dengan proses otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

( tribunnews.com/ tribun lampung )

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved